"Tadi saya sampaikan kepada Pak Jusuf Kalla agar dapat memperjuangkan juga dana otonomi khusus Aceh dapat berlanjut dan tidak ada batas waktu," kata Hasbi Abdullah di Banda Aceh, Minggu.
Pernyataan itu disampaikannya kepada Jusuf Kalla saat menghadiri resepsi pernikahan putri mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Lhoong Raya, Banda Aceh.
Mantan orang nomor dua di Indonesia tersebut hadir ke lokasi resepsi pernikahan anak mantan Gubernur Aceh bersama dengan Mufidah Jusuf Kalla sekitar pukul 11.00 WIB guna memberikan selamat kepada Zainai Abdullah dan keluarga serta kedua mempelai.
Baca juga: Dana otsus menjaga eksistensi perdamaian Aceh
Baca juga: Dana otsus turunkan kemiskinan di Aceh 8,11 persen
Hasbi yang juga adik kandung Zaini Abdullah menjelaskan dana otonomi khusus yang diterima Aceh memberikan dampak yang luar biasa untuk pembangunan di berbagai sektor dan dapat mempercepat pembangunan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dana otsus berlaku untuk jangka waktu 20 tahun dengan perincian pada tahun pertama sampai dengan tahun kelima belas besaranya setara dengan 2 persen plafon dana alokasi umum (DAU) nasional.
Pada tahun keenam belas sampai dengan tahun kedua puluh, lanjut dia, besarannya setara dengan 1 persen plafon DAU nasional.
Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPR RI perjuangkan dana otsus agar permanen
"Artinya, dana otonomi khusus yang diterima oleh provinsi berpenduduk sekitar 5 juta jiwa ini dari pemerintah pusat akan berakhir pada tahun 2027," katanya.
Pihaknya meyakini penerimaan dana otsus secara permanen oleh Aceh akan mampu mewujudkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu pada masa mendatang.
Pewarta: M. Ifdhal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019