Bojonegoro (ANTARA News) - Pembahasan upah buruh di Bojonegoro, Jawa Timur, yang dilakukan Tim Dewan Pengupahan dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) "dead lock".Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Sugihanto, Senin kepada ANTARA, menyatakan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang dilakukan tim Dewan Pengupahan dengan mediasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, yang diwakiliki Asisten II Setda Bojonegoro, Nono Purwanto, dalam tiga kali pertemuan belum ada kesepakatan bersama.Di dalam pertemuan tim Dewan Pengupahan yang terdiri dari 13 unsur, pengusaha yang diwakili Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Cholil, mematok UMK buruh di Bojonegoro pada 2009 mendatang sebesar Rp700 ribu per bulan. Sedangkan SPSI, juga Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi), menawarkan UMK buruh pada 2009 di Bojonegoro sebesar Rp790 ribu per bulan. Menurut Sugihanto, dari tiga kali pertemuan, yang juga dihadiri unsur Perguruan Tinggi, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), pengusaha bersedia menaikan menjadi Rp725 ribu per bulan."Kami SPSI dan Saburmusi terakhir mematok UMK 2009 Rp770 ribu per bulan, masih ditolak pengusaha, sehingga belum ada titik temu," katanya.Dia menjelaskan karena dalam tiga kali pertemuan belum ada kesepakatan UMK di Bojonegoro, diminta permasalahan tersebut disampaikan langsung kepada Bupati Bojonegoro, Suyoto, Meskipun sudah muncul SK bersama empat Menteri yang berisi pemerintah tidak ikut campur tangan di dalam masalah UMK."Meski tidak ikut campur tangan, pemerintah tetap harus meneruskan kepada pengusaha, sebagai mediator, " katanya.Karena itu, lanjutnya, SPSI dan Saburmusi tetap akan mendesak Bupati Bojonegoro, Suyoto untuk menengahi permasalahan besarnya UMK di Bojonegoro. "Apapun yang terjadi, kami tetap mendesak pemkab ikut campur sebagai mediator," katanya menegaskan. Sebelumnya, pada Oktober lalu tim Dewan Pengupahan Bojonegoro, telah melakukan survey dengan acuan 48 item kebutuhan hidup layak buruh di Bojonegoro mulai sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan juga kebutuhan lainnya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008