Bojonegoro (ANTARA News) - Keluarga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan Jawa Timur, belum diberitahu pihak berwajib mengenai jadwal eksekusi Amrozi."Hingga sekarang ini keluarga di Lamongan belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi rencana eksekusi Amrozi cs," kata Muhammad Chozin, kakak kandung Amrozi, kepada ANTARA, Senin. Keluarga melihat belum ada kejelasan mengenai eksekusi Amrozi karena sebab sejak diumumkan resmiKejaksaan Agung pada 24 Oktober 2008, pihak berwajib sama sekali belum memberitahu keluarga di Lamongan."Tim Pengacara Muslim (TPM) pun belum memberitahu kami tentang rencana eksekusi itu, " ungkap Muhammad.Keluarga Amrozi mengaku berprasangka baik kepada Allah SWT karena kematian bukan urusan manusia, namun mereka menyayangkan pelaksanaan eksekusi mati terhadap Amrozi terlalu cepat jika benar dilakukan awal November ini.Padahal, keluarga Amrozi melalui TPM secara khusus sedang menunggu hasil proses Peninjauan Kembali (PK) setelah PK Amrozi cs ditolak, demikian Muhammad. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008