Mamuju (ANTARA News) - 200 orang mahasiswa berunjuk rasa dan menyegel kampus Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) yang dikelola oleh Yayasan Tomakaka Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). ANTARA di Mamuju, Senin, melaporkan, penyegelan kampus STKIP Mamuju dilakukan mahasiswa karena kecewa akibat belum adanya kejelasan dari pihak pengelola STIKIP mengenai status kampus mereka yang diduga berstatus illegal. Akibat penyegelan kampus STIKIP yang dilakukan mahasiswa, aktivitas di kampus tersebut berhenti total dan ratusan mahasiswa tampak mogok belajar dan memilih meninggalkan kampus. Aksi protes para mahasiswa ini sebelumnya sempat menyulut insiden dengan pengelola kampus karena melarang mahasiswa yang nekad membakar ban bekas di dalam kampus. Namun insiden tersebut berhenti setelah mahasiswa mengalah dan memilih berorasi dan menyegel kampus mereka. Menurut para mahasiswa, ketidakjelasan STKIP sudah sejak tahun 2005 karena tidak diakui Dirjen Perguruan Tinggi Depdiknas RI. "Kami sudah mengecek ke Kopertis di Makassar ternyata STIKIP tidak terdaftar sebagai perguruan tinggi yang resmi di Sulbar, dan hal ini juga sudah diakui Ketua Yayasan Tomakaka," kata Irwan Ismail, salah seorang mahasiswa STIKIP. "Pihak pengelola kampus telah menipu seluruh mahasiswa, percuma kami bayar SPP, tapi ternyata kampus kami ilegal," kata Andreas, salah seorang mahasiswa lainnya. Oleh karena itu, para mahasiswa tersebut meminta agar pihak pengelola kampus memperjelas status kampus mereka dan memperjuangkan menjadi kampus yang diakui. Sementara itu, penasehat Yayasan Tomakaka, Husna, meminta agar para mahasiswa bersabar karena kampus STIKIP sedang diperjuangkan agar diakui menjadi perguruan tinggi resmi. "Masalah ini akan kita bahas lagi pada 29 Oktober 2008, oleh karena itu, kami minta mahasiswa bersabar karena status kampus ini tetap akan diperjuangkan untuk diakui menjadi perguruan tinggi resmi," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008