Jakarta (ANTARA) - Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengatakan bahwa kemacetan lalu lintas dapat terjadi akibat kombinasi dari berbagai faktor.
"Kemacetan merupakan perlambatan dari berbagai faktor seperti faktor jalan, faktor kendaraan, faktor kecepatan dan faktor alam," kata Chryshnanda, melalui siaran pers, Sabtu.
Baca juga: Tugu bundaran SGC Bekasi segera dibongkar
Baca juga: MRT diperkirakan mampu kurangi 5.600 kendaraan pribadi
Baca juga: Bisakah Jakarta terlepas dari problem kemacetan lalu lintas
Hal tersebut menanggapi terjadinya kemacetan yang terjadi di beberapa titik pada masa libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Oleh karena itu ia menilai bahwa untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian Lalu Lintas saja.
Chryshnanda mengatakan kepolisian akan menerapkan berbagai prosedur rekayasa arus lalu lintas ketika kapasitas jalan sudah tidak dapat menampung jumlah kendaraan.
"Ketika kapasitas tidak memungkinkan lagi maka barulah dibuat prioritas seperti pengalihan arus, buka tutup, contraflow, ganjil genap hingga one way," tutur dia.
Chryshnanda mengatakan untuk mengatur lalu lintas agar aman, selamat, tertib dan lancar membutuhkan manajemen kebutuhan, manajemen kapasitas, manajemen prioritas, manajemen kecepatan dan manajemen emergensi.
"Dalam mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar, dibutuhkan sinergitas antar stakeholder, tidak sebatas aktual tetapi juga secara virtual melalui IT for Road Safety sehingga ada pelayanan prima yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses," kata dia.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019