Bekasi (ANTARA News) - Ribuan umat muslim yang tergabung dalam Majelis Taklim Radio Dakta, Bekasi, Jawa Barat, menandatangani petisi anti pornografi dan disampaikan ke Panitia Khusus (Pansus) RUU anti pornografi DPR RI.Petisi yang ditandatangani sekitar 2.000 anggota Majelis Taklim tersebut diterima oleh Ketua Pansus RUU anti pornografi DPR RI, Balkan Kaplale di Radio Dakta, Bekasi, Minggu.Ny Kurniati (43), anggota Majelis Taklim Radio Dakta di Bekasi, mengatakan, petisi tersebut berisi menolak segala bentuk pornografi dan pornoaksi karena bertentangan dengan Al-Qur`an dan Al-Hadist, mendesak DPR RI mengesahkan RUU tersebut menjadi UU dan mengimbau masyarakat peduli terhadap bahaya pornografi dan pornoaksi.Pornografi dan pornoaksi tidak layak berada di bumi Indonesia tercinta ini, karena dikhawatirkan ke depan akan merusak moral dan masa depan generasi penerus terutama anak-anak. "Kami mendukung sepenuhnya agar DPR RI segera mengesahkan RUU anti pornografi dan pornoaksi, karena dikhawatirkan merusak generasi penerus calon pemimpin bangsa dan negara tercinta ini," ujarnya. Hal senada juga disampaikan oleh Ny Sintawati (45), anggota Majelis Taklim tersebut bahwa sudah saatnya masyarakat menolak tegas pornografi dan pornoaksi serta berupaya terus menerus membentengi ketegaran iman dengan siraman rohani. DPR RI tidak perlu menunda pengesahan RUU anti pornografi dan pornoaksi, karena semakin lama akan menimbulkan permasalahan di masyarakat yang berkepanjangan. "Majelis Taklim Radio Dakta Bekasi dengan tegas menyatakan agar DPR RI segera mengesahkan RUU anti Pornografi dan pornoaksi menjadi undang undang, tidak perlu lama lama," ujarnya. Tandatangan petisi anti pornografi oleh umat muslim itu, juga mendapatkan sambutan positif warga Kota Bekasi lainnya yang mendengarkan ceramah bertema "Apa Dibalik Kontroversi RUU Anti Pornografi" di Radio Dakta Kota Bekasi. Sementara itu, Ketua Pansus RUU anti Pornografi DPR RI, Balkan Kaplale saat berdialog dengan umat muslim yang tergabung dalam Majelis Taklim Radio Dakta di Bekasi mengharapkan, RUU tersebut dapat disahkan pada bulan Oktober 2008.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008