Sentani, Jayapura (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura memusnahkan 719,8 gram narkotika jenis ganja dan 0,12 gram gram sabu-sabu serta 200 botol minuman keras (miras)

Pemusnahan barang bukti 200 botol minuman keras dan narkotika jenis ganja serta sabu-sabu itu dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura di halaman Mapolres Jayapura, di Sentani, Sabtu.

Pemusnahan langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon didampingi Kasat Narkoba Ipda Hotma P. Manurung, serta dihadiri para pejabat utama Polres Jayapura, Dandim 1701 Jayapura, Danyon 751/VJS, Danlanud Jayapura, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta anggota Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon ketika dikonfirmasi dari Jayapura, mengatakan dua ratus botol/kaleng miras yang dimusnahkan itu beragam merk. Tak hanya itu, satu ember besar berisikan 40 liter minuman keras jenis balo juga dimusnahkan.

Kemudian, 719,8 gram narkotika ganja dan 0,12 gram narkotika jenis sabu-sabu juga ikut dimusnahkan bersama dua ratusan botol minuman keras tersebut.

"Kami Polres Jayapura melalui satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti miras dan narkotika, barang - barang bukti ini merupakan hasil kerja kami selama satu tahun," ujarnya.

"Ada 200 botol/kaleng miras berbagai merk, 40 liter miras lokal jenis balo, 719, 8 gram ganja dan 0,12 gram narkotika jenis sabu-sabu. Miras kami musnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam drum, sementara narkotika langsung kami bakar," ujarnya.

Menurut Kapolres Victor, disinyalir narkotika jenis ganja banyak didapat dari wilayah perbatasan sedangkan sabu-sabu dari daerah lain di luar Papua yang sengaja dibawa masuk sindikat narkoba.

"Kita terus lakukan pencegahan agar barang-barang haram ini tidak masuk lagi ke wilayah kita. Kami juga memohon dukungan dari masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras maupun narkotika," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya menginformasikan bagi barang siapa yang menyalahgunakan barang-barang haram tersebut, apalagi di Desember yang dianggap suci bagi umat Nasrani akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Mari bersama-bersama menjaga keamanan dan kenyamanan bulan ini, agar perayaan Natal dan tahun baru berlangsung penuh khidmat," ujarnya.

Baca juga: Polda Jawa Timur musnahkan 28 kilogram shabu-shabu

Baca juga: Polres musnahkan ribuan botol miras dan oplosan

Baca juga: Polda Banten musnahkan 33.168 botol miras hasil Ops Sikat Kalimaya

Baca juga: Gubernur Lampung memimpin pemusnahan barang bukti narkoba

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019