Jakarta (ANTARA) - Departemen Keuangan (Depkeu) dan Departemen Perhubungan (Dephub) berencana menutup atau setidaknya menertibkan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi karena berpotensi menjadi pintu masuk penyelundupan."Masalah penertiban dan penutupan pelabuhan itu akan kami bicarakan lagi hari ini dengan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub," terang Direktur Jenderal Bea Cukai Depkeu, Anwar Suprijadi di sela peringatan Hari Keuangan ke-62 di Jakarta, Minggu. "Silakan nanti ditanyakan setelah rapat dengan pihak Ditjen Perhubungan Laut," kata Anwar yang juga mantan Sekjen Dephub.Belum terungkap berapa jumlah pelabuhan ilegal yang akan ditutup pemerintah, namun sebelum ini Anwar menyatakan ada ratusan pelabuhan tidak resmi yang menjadi pintu masuk bagi penyelundupan."Di pulau Batam saja kita hanya butuh dua tapi di sana ada empatpuluhan pelabuhan tidak resmi. Itu satu pulau kecil saja, belum yang lainnya," papar Anwar. Ratusan pelabuhan liar ini berpotensi menjadi pintu masuk barang-barang selundupan, tidak heran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan Ditjen BC untuk menutup pelabuhan-pelabuhan tidak resmi."Mengenai pelabuhan tidak resmi harus ditutup, kami sudah sampaikan ke Dirjen Perhubungan Laut," kata Anwar,Menkeu dan Menhub sudah berkomunikasi di mana Dephub akan melakukan penegakan hukum (law enforcement) secara menyeluruh. Menko Perekonomian/Menkeu Sri Mulyani Inndrawati mengatakan sudah berkoordinasi dengan Menhub perihal penertiban pelabuhan tidak resmi."Saya sudah bicara dengan Menhub untuk mengawasi dan menindak pelabuhan yang dianggap memiliki potensi masuknya penyelundupan, kami minta untuk ditertibkan, kalau perlu ditutup," katanya.Dalam soal lain, Menkeu meminta Bea Cukai mengantisipasi kemungkinan menurunnya volume ekspor karena lambatnya pelayanan kepabeanan.Turunnya pertumbuhan ekonomi kawasan barat Amerika Serikat akan berdampak kepada pengalihan pemasaran produk ke kawasan lain termasuk Indonesia."Kalau pengalihannya secara legal dengan seluruh dokumennya legal, memang kita gak apa-apa karena itu memang impor legal, tapi yang kita minta kepada jajaran Bea Cukai adalah mengurangi penyelundupan dan impor ilegal," kata Menkeu. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008