Padang (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Gamawan Fauzi berpendapat, tingginya persentase masyarakat yang tidak menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada atau dikenal istilah "Golput" (Golongan Putih) disebabkan lemahnya sanksi pelaksanaan Pilkada. "Salah satu kelemahan Pilkada atau Pemilu, karena sanksi yang lemah dalam aturan penyelenggaraan," kata Gamawan di Padang, Sabtu. Selama ini yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada lebih banyak dalam bentuk teguran, tambahnya. Karena itu, menurut dia, sudah seharusnya kelemahan-kelemahan pelaksanaan dan sanksi itu diinventarisasi. Hasil inventarisasi itu selanjutnya menjadi masukan terhadap perubahan regulasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, kata Gamawan. Menyinggung tingkat persentase Golput pada Pilkada Waliota/Wakil Walikota Padang yang digelar Kamis 23 Oktober 2008 yang mencapai sekitar 40 persen, Gubernur mengatakan, "Apa boleh buat itulah kualitas demokrasi dan partisipasi kita". Ia mengatakan, sosialisasi Pilkada ini sudah berjalan sekian lama, dan belum tahu apa alasan masyarakat tidak menyalurkan hak pilihnya sehingga angka partisipasi pemilih menjadi rendah. Sementara itu, data KPU Padang menyebutkan jumlah suara pada Pilkada Padang yang mencapai 302.531 pemilih atau sekitar 56 persen dari total jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 539.208 orang.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008