Jakarta (ANTARA/Jacx) - Foto sapanduk bertuliskan "Larangan Bersholawat" sempat meramaikan media jejaring sosial. Di Twitter, pembicaraan tentang foto "Larangan Bersholawat" ramai dibahas pada 16 Desember 2019 .

Warganet menyayangkan adanya larangan untuk berselawat, bahkan ada komentar yang menanggap rezim pemerintahan zalim karena membatasi orang untuk beribadah.

"Udah mulai terang2an larangan bersholawat," komentar salah satu akun di Twitter pada 16 Desember 2019.

Lalu apakah benar ada larangan untuk berselawat?

Penjelasan:

Pantauan ANTARA di Twitter, foto tersebut sudah pernah diunggah pada Desember 2017.

Namun pada Mei 2019, foto itu kembali muncul. Dan pada 16 Desember 2019, foto tersebut diunggah lagi dan menjadi perbincangan warganet.

Ustaz Yusuf Mansur pun pernah mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya pada 16 Desember 2017.

Di dalam kolom penjelasan foto, dia menuliskan "Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kwn2 sekota Larangan," demikian unggahan yang telah disukai 47.965 akun itu.

Tangkapan foto "Larangan Berhsolawat" dari instagram Ustad Yusuf Mansyur. ((Instagram))

Mengacu laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Informatika, kata "Larangan" di spanduk yang ada di foto tersebut bukan berarti tidak diperbolehkan melainkan nama salah satu kecamatan di wilayah Tanggerang, Banten.

"Larangan Bersholawat" adalah rangkaian acara yang digagas oleh Kecamatan Larangan untuk mengajak warga Kota Tanggerang berselawat bersama.

Meski terdapat warganet yang salah paham atas foto tersebut, tidak sedikit pula warganet yang kembali mengunggah foto tersebut sebagai materi bercanda.

Klaim : Larangan Bersholawat, benarkah dilarang?
Rating: Salah/Misinformasi

Baca juga: Yusuf Mansur targetkan Paytren jadi dan beli unicorn
Baca juga: Kiai Ma'ruf hadiri kegiatan sholawatan bersama Gus Ali Gondrong

Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019