Jakarta (ANTARA News) - Budayawan Betawi yang juga politisi senior PPP, H. Ridwan Saidi, mengingatkan bahwa krisis keuangan yang menimpa dunia saat ini akan berlangsung lama dan sulit diatasi, karena awalnya menyangkut krisis keuangan negara adidaya.
"Krisis ini akan terus berlangsung karena AS gagal menguasai kekayaan minyak Irak dan Afghanistan, yang sedianya akan digunakan untuk membiayai perang-perangnya, sehingga dialihkan pada perdagangan saham yang kemudian memicu krisis keuangan dunia," kata Ridwan di Jakarta, Sabtu, saat peluncuran buku berjudul `UUD 2002 Hasil Amendemen UUD 45 Menghancurkan Bangsa`.
Buku yang diterbitkan Yayasan Kepada Bangsaku tersebut merupakan kumpulan gagasan, pemikiran dan data sejumlah tokoh termasuk Ridwan Saidi, H. Amin Aryoso SH, Kwik Kian Gie, M. Achadi, Prof.Dr.Sri Edi Swasono dan Prof.Dr. Ermaya Suradinata.
"Hal ini, seperti yang dikatakan George Soros, yakni bentuk dari praktek mengatasi krisis dengan krisis," kata Ridwan.
Krisis yang menerpa dunia itu, menurutnya, akan memukul struktur kekuatan, termasuk di Indonesia. Dalam hal ini ia mencontohkan pukulan struktur kekuatan politik yang terjadi pada Partai Golkar, dari yang semula menyingkirkan sistem konvensi dalam pemilihan calon presidennya kini cenderung untuk menggunakan konvensi.
Ini jelas mengandaskan niatan ketua umumnya, M. Jusuf Kalla untuk dicalonkan wapres lagi mendampingi capres Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, ujarnya.
Dampak krisis keuangan tersebut bagi Indonesia, menurutnya, kini sudah di depan pintu. Ini menyulitkan Indonesia, karena dampak krisis 1998 saja belum bisa diatasi sepenuhnya oleh pemerintahan reformasi.
"Untuk mengatasi krisis, jalan satu-satunya mungkin mencetak uang, tapi itu berdampak timbulnya inflasi," tegasnya.
Sedianya, Kwik Kian Gie juga akan menyampaikan pidato ekonomi pada acara ini, namun dia berhalangan hadir.
Buku tersebut, Jum`at sebelumnya telah disampaikan oleh Amin Aryoso kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Harapan kami, buku tersebut bisa menjadi referensi bapak Presiden dalam mencermati problema bangsa, khususnya terkait masalah konstitusi," kata Amin Aryoso.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008
Sebenarnya sih UUD 1945 juga belum pernah dipakai secara benar di Indonesia, yang dipakai dan dikeramatkan itu cuma judulnya saja. Buktinya : Bab 2 UUD 1945 (sebelum amandemen) mengamanatkan bahwa MPR berkewajiban untuk menetapkan Undang Undang dasar(Berarti setiap 5 tahun MPR harus menetapkan). Pernahkah ada ketetapan MPR yang menetapkan UUD 1945 sebagai UUD Republik Indonesia