Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) selama 2019 telah menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 13.320 orang, melebihi angka yang telah ditargetkan yakni sebanyak 10.300 orang.

"Layanan rehabilitasi dilakukan terhadap 13.320 orang, di mana melebihi target yang telah diberikan," ujar Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Pusat, Sulistyo Pudjo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Sulistyo merinci bahwa dari 13.320 orang yang memperoleh layanan rehabilitasi, sebanyak 11.370 orang di antaranya mengikuti layanan rehabilitasi rawat jalan, sementara 1.950 orang sisanya menjalani rehabilitasi rawat inap.

Dari jumlah tersebut, yang mengikuti layanan pascarehabilitasi sebanyak 3.404 orang.

Baca juga: BNN minta semua pihak dukung pembangunan pusat rehabilitasi
Baca juga: 16 RS ditunjuk sebagai pusat rehabilitasi narkoba

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika, kata Sulistyo, BNN telah mengembangkan layanan rehabilitasi di beberapa provinsi, yaitu Balai Besar Rehabilitasi Lido di Bogor, Balai Rehabilitasi Baddoka di Makasar, Balai Rehabilitasi Tanah Merah di Samarinda, Loka Rehabilitasi Batam di Kepulauan Riau, Loka Rehabilitasi Deli Serdang di Medan, dan Loka Rehabilitasi Kalianda di Lampung.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam rangka meningkatkan akses rehabilitasi, Deputi Bidang Rehabilitasi didukung oleh 3 (tiga) satuan kerja eselon II juga mengembangkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan mengkolaborasikan program Skrining Intervensi Lapangan (SIL), Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) dan Agen Pemulihan (AP).

Baca juga: BNN usulkan Sumsel bangun pusat rehabilitasi
Baca juga: BNN dorong pemerintah perbanyak pusat rehabilitasi narkoba

Adapun uji coba tahun ini dilaksanakan di Jakarta Timur, Bali, dan Medan. Sementara untuk sosialisasi program IBM juga telah dilakukan di Aceh, Padang, Bandung, Semarang,
Makassar dan NTT.

"Program IBM merupakan pengembangan dari Desa Bersinar, sehingga program IBM juga bersinergi dengan beberapa Kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan serta pemerintahan lokal meliputi kecamatan, kelurahan dan desa," kata dia.

Baca juga: Ketua MA nilai penjara tak buat pengguna narkoba jera
Baca juga: Putra Nunung akui jarang bertemu ibunya selama rehabilitasi

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019