Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menyediakan petugas khusus bernama BPJS SATU! (BPJS Kesehatan Siap Membantu) yang bertugas di berbagai rumah sakit untuk memberikan bantuan berbagai layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bahkan dengan menggunakan skuter segway.
Siaran pers BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat menyebutkan petugas akan menggunakan rompi kuning bertuliskan BPJS SATU! sehingga mudah ditemui oleh pasien peserta JKN dan akan bergerak secara mobile untuk membantu pasien menggunakan skuter elektrik di beberapa RS khusus.
BPJS SATU! menjalankan fungsi Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (P3RS) dan diimplementasikan di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Tugasnya memberikan kemudahan informasi, penanganan keluhan, hal hal administratif lainnya untuk memberikan kenyamanan kepada peserta JKN-KIS, kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Bagi peserta yang membutuhkan bantuan terkait informasi penjaminan JKN-KIS di RS bisa cari petugas BPJS Kesehatan yang memakai atribut khusus," tambah Fachmi Idris.
Fachmi menyebut keberadaan petugas di RS yang membantu peserta JKN-KIS merupakan peningkatan kualitas layanan seiring kebijakan penyesuaian iuran JKN-KIS melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang akan diterapkan mulai Januari 2020.
Menurut Fachmi, prioritas perbaikan layanan di rumah sakit salah satunya adalah ketersediaan petugas khusus di rumah sakit untuk menyelesaikan permintaan informasi dan pengaduan pasien JKN-KIS.
“BPJS Kesehatan dan mitra rumah sakit bersama-sama melakukan upaya penyempurnaan layanan lewat BPJS SATU! agar pasien JKN-KIS bisa lebih mudah, cepat, dan pasti dalam memperoleh informasi atau jika hendak melakukan pengaduan di rumah sakit,” kata Fachmi.
Baca juga: BPJS Kesehatan-IDI susun standar layanan kesehatan JKN
Petugas BPJS SATU! yang lebih mobile berkeliling membantu peserta JKN dengan menggunakan segway scooter seperti petugas yang sering dijumpai di Bandara Soekarno-Hatta ini hanya baru ada di beberapa RS besar di Jakarta,
Selain menghadirkan petugas khusus di RS untuk membantu peserta, BPJS Kesehatan bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) juga telah menyepakati kompitmen mengoptimalkan layanan di rumah sakit melalui penyediaan sistem antrean elektronik, informasi tampilan ketersediaan tempat tidur perawatan untuk keterbukaan informasi.
Selain itu BPJS Kesehatan juga mempermudah layanan hemodialisa atau cuci darah bagi pasien gagal ginjal dengan proses verifikasi sidik jari agar tidak perlu mengurus surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tiap tiga bulan sekali.
Informasi mengenai nama dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang di ruang publik rumah sakit. Supaya mudah dikenali pengunjung rumah sakit, para petugas tersebut mengenakan rompi khusus.
Baca juga: Naik kelas rawat inap BPJS Kesehatan hanya bisa satu tingkats bertuliskan BPJS SATU!.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019