Brisbane (ANTARA News) - Rakyat Australia terbelah dalam menyikapi rencana eksekusi terhadap Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudera, tiga pelaku bom Bali 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 orang warga negara itu, Indonesianis Universitas Nasional Australia (ANU), George Quinn, menyatakan. "Masyarakat Australia terbelah. Ada yang berpendapat bahwa perbuatan Amrozi cs tidak perlu dibalas, tapi ada pula yang berpendapat sebaliknya," katanya, saat ditemui di sela Konferensi Bahasa Indonesia di KBRI Canberra, Sabtu. Bagi kelompok pertama, mereka melihat hukuman mati sebagai perbuatan yang tak berprikemanusiaan dan melanggar hak azasi manusia, terlepas dari aksi Amrozi cs enam tahun lalu. "Jadi kalau hukuman mati benar dilaksanakan pasti, banyak juga suara yang menentangnya," kata Quinn. Namun ia pribadi masuk ke dalam kelompok masyarakat yang pro-hukuman mati bagi Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudera sebagai konsekuensi atas tindakan mereka enam tahun lalu, kata kepala Pusat Asia Tenggara Fakultas Studi-Studi Asia ANU itu. Ketegasan pemerintah dan otoritas hukum Indonesia atas eksekusi para pelaku Bom Bali 2002 akan meningkatkan "citra Indonesia" di Australia, kata penulis Buku "The Novel in Javanese" (Leiden, 1992) dan "The Learner`s Dictionary of Today`s Indonesian" (Sydney, 2001) ini. George Quinn lebih lanjut mengatakan, eksekusi terhadap Amrozi Cs yang dilaporkan akan dilaksanakan awal November 2008 tidak serta merta menghilangkan bahaya terorisme. Bahaya terorisme itu masih tetap ada, karena dalam sejarah Idnonesia, terorisme itu adalah bagian dari taktik perang sejak dulu. Berkat kehebatan Polri, bahaya terorisme tersebut semakin mengecil di Indonesia. Pendekatan kontra-terorisme Polri yang mau merangkul keluarga para militan Muslim adalah pendekatan yang sangat bagus dan efektif, katanya. Terkait dengan masalah eksekusi Amrozi cs, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung RI, Jasman Pandjaitan, sebelumnya pernah mengatakan bahwa 24 Oktober 2008 adalah tanggal eksekusi mereka.Sebagian besar mendukung Berbagai media Australia merekam pendapat beberapa orang yang selamat maupun yang kehilangan sanak saudaranya dalam insiden yang menewaskan 88 orang warga negara itu. Erik De Hart yang selamat dalam serangan Bom Bali 12 Oktober 2002 mengatakan kepada Stasiun Televisi "Channel Seven", Jumat pagi (24/10), bahwa ia setuju dengan pengeksekusian ketiga pelaku. Keinginan yang sama juga disampaikan Chris Wallace, warga Australia yang kehilangan adik perempuannya, Jodi, dalam serangan yang menewaskan 202 orang itu. Wallace seperti dikutip "The Daily Telegraph" mengemukakan, ia ingin melihat eksekusi ketiga orang yang bertanggungjawab terhadap kematian saudara perempuannya. "Saya frustrasi (dengan lambannya eksekusi mereka) karena itu terus terjadi berbulan-bulan. Para pelaku akan dieksekusi tapi ternyata tidak juga. Saya telepon Polisi Federal untuk bertanya apakah saya bisa pergi dan menyaksikan langsung eksekusi mereka," katanya. Jajak pendapat Stasiun TV "Channel Seven" Kamis pagi pun mendukung eksekusi terhadap Amrozi Cs. Hasil jajak pendapat tersebut menunjukkan sebanyak 89 persen setuju pada eksekusi mereka, sedangkan 11 persen sisanya tidak setuju mereka dijatuhi hukuman mati. Media Australia juga menyoroti rencana keluarga Amrozi Cs untuk mengajukan peninjuan kembali setelah adanya penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materiil UU No. 2/PnPs/1964. Manuver keluarga Amrozi Cs ini dilihat Radio Australia sebagai taktik untuk mengulur-ngulur waktu eksekusi. Secara umum, publik Australia berpendapat sama dengan pemerintahnya, yakni tidak ingin mencampuri keputusan sistem pengadilan dan ketatanegaraan Indonesia dalam soal hukuman mati terhadap Amrozi Cs. Di balik pandangan umum itu, ada juga di antara pihak keluarga korban Bom Bali 2002 yang tidak ingin ketiga terpidana ini mati dieksekusi. Brian Deegan yang kehilangan putranya, Josh, dalam serangan teroris terbesar dalam sejarah kontemporer Indonesia yang membuka jalan bagi terbangunnya kerjasama kontra terorisme tersukses antara Polri dan AFP itu adalah satu dari sedikit orang yang menolak eksekusi terhadap Amrozi Cs. Brian Deegan mengatakan dia tidak ingin Amrozi, Ghufron dan Imam Samudera dipandang sebagai "martir" atau "orang suci" oleh para pengikutnya. Bagi pemerintah Australia, eksekusi bagi Amrozi Cs adalah masalah yang tidak perlu dicampuri, walaupun Australia masuk dalam kelompok negara yang menolak hukuman mati. Sikap pemerintahan Perdana Menteri Kevin Rudd dari Partai Buruh dalam masalah eksekusi Amrozi Cs yang sejalan dengan sikap pemerintahan John Howard yang digantikannya. (*)

Copyright © ANTARA 2008