Ketahanan itu termasuk mengenai penyakit menular. Kalau ada penyakit menular otomatis kekuatan bangsa akan runtuh karena semua sakit,

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah membuat Rencana Aksi Nasional untuk Ketahanan Kesehatan yang akan dilakukan oleh berbagai kementerian-lembaga berkolaborasi dan bersinergi untuk mengimplementasikan hal tersebut.

Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto di Jakarta, Jumat, mengatakan rencana aksi tersebut akan mengkolaborasikan antara penduduk sipil dan anggota militer untuk mempersiapkan diri dari berbagai ancaman kesehatan.

"Ketahanan itu termasuk mengenai penyakit menular. Kalau ada penyakit menular otomatis kekuatan bangsa akan runtuh karena semua sakit. Di situlah perlunya ada kerja sama sipil militer koordinator atau kerja sama antarkementerian-lembaga baik sipil atau militer, bersama-sama satu visi menguatkan ketahanan nasional," jelas Terawan.

Baca juga: Kasus hepatitis A di Depok, pemerintah lakukan pencegahan penyebaran

Terawan menyebutkan ancaman di bidang kesehatan bisa berupa penyakit menular yang sudah ada ataupun penyakit menular baru yang mulai berkembang. Selain itu, Terawan juga mengungkapkan potensi ancaman berupa kedaruratan radiasi nuklir, serta agen biologi dan kimia buatan.

Dia menjelaskan rencana aksi tersebut akan diimplementasikan dengan melakukan pelatihan atau uji coba yang akan diadakan oleh warga sipil dan militer apabila potensi ancaman kesehatan tersebut benar-benar terjadi.

"Gladi menghadapi ancaman bencana terutama oleh penyakit, digladikan nanti sipil militer melakukan gladi kerja sama supaya kalau betul-betul kejadian kita sudah siap," kata Terawan.

Baca juga: Menkes apresiasi prestasi RSUD Tulungagung menjadi RS terbaik dunia

Terawan menerangkan pentingnya ketahanan kesehatan nasional yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Rencana Aksi Nasional untuk Ketahanan Kesehatan ini merupakan tindak lanjut dari Regulasi Kesehatan Internasional (IHR) yang disepakati pada 2005. Dalam Regulasi Kesehatan Internasional tersebut kemudian dibentuk Joint External Evaluation (JEE) untuk menilai kapasitas suatu negara dalam mengimplementasikan IHR.

JEE tersebut mengharuskan suatu negara untuk meningkatkan kapasitasnya untuk menghadapi ancaman kesehatan secara global yang salah satunya dengan membentuk rencana aksi ketahanan kesehatan nasional.

Baca juga: Presiden nilai dr Terawan berkemampuan manajemen baik

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019