Padang (ANTARA News) - Dari 539.208 pemilih dalam Pilkada Kota Padang, Sumbar, 23 Oktober kemarin, hanya 56 persennya atau 302.531 orang yang menggunakan hak suaranya. Prosentase pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kota Padang itu, lebih tinggi dibanding saat Pilkada gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2005 lalu yang hanya 53,53 persen, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Endang Mulyani di Padang, Jumat. Menurut dia, KPU Padang tidak bisa menargetkan jumlah pemilih yang menggunakan haknya, KPU hanya bisa berharap semua pemilih manyalurkan suaranya. Karena itu KPU sejak awal tahapan Pilkada terus melakukan sosialisasi hingga tingkat wilayah masyarakat paling rendah. Jika akhirnya yang menyalurkan hak pilih hanya 56 persen, maka itu sudah hasil maksimal, tambah Endang. Pilkada Padang yang berlangsung 23 Oktober lalu diikuti pasangan calon walikota dan wakil walikota Ibrahim/Murlis Muhammad (calon perseorangan), Mudrika/Dahnil Aswad (calon perseorangan) dan Fauzi Bahar/Mahyeldi (koalisi PAN/PKS). Kemudian pasangan Jasrial/Muchlis Sani (koalisi PBB/Partai Demokrat) dan Yusman Kasim/Yul Akhiary Sastra (koalisi PPP/PDI-Perjuangan). Hingga Jumat malam, pasangan Fauzi/Mahyeldi masih memimpin perolehan suara sementara dengan 155.838 suara atau menguasai 51,51 persen suara yang sudah dihitung KPU. Posisi kedua pasangan Yusman/Yul dengan 66.258 suara, disusul Jasrial/Muchlis 46.967 suara, Ibrahim/Murlis Muhammad 17.092 suara dan Mudrika/Dahnil meraih 16.436 suara. Pemenang Pilkada Padang akan menjadi Walikota/Wakil Walikota Padang periode 2008-2013, menggantikan pasangan Fauzi Bahar/Yusman Kasim selaku Walikota/Wakil Walikota Padang periode 2003-2008. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008