Bangkalan (ANTARA News) - Jajaran Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap sepasang kekasih yang sedang asyik bermesraan di dalam mobilnya di jalan raya Tangkel Kecamatan Burneh, Bangkalan. Pasangan mesum yang ditangkap polisi itu masing-masing Mat Su`ie (34) warga Desa Kesek, Kecamatan Labang, Bangkalan. Serta Suhayati (31) warga Desa Kebun, Kecamatan Kamal Bangkalan. Pasangan yang sedang dimabuk asmara itu ketahuan berbuat mesum oleh anggota polisi, yang sedang berpatroli di wilayah Kecamatan Burneh. Sesampainya di jalan raya Tangkel, polisi lalu menemukan mobil bergoyang yang diparkir di pinggir jalan. Karena mencurigakan salah seorang petugas lalu menghampiri mobil carry warna hitam bernomor polisi L 1118 E itu. Ternyata ia mendapatkan dua anak manusia yang sedang memadu kasih. Petugas terkejut, ketika melihat dua orang yang berlainan jenis sedang asyik berbuat mesum. Saat itu pula, Polisi langsung mengetok pintu mobil dan menyuruh keduanya keluar. Ketahuan kepergok polisi, wajah sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara itu langsung pucat. Keduanya bergegas memperbaiki pakaiannya yang sudah acak-acakan. "Kita jerat kedua pasangan mesum ini dengan pasal 284 tentang perzinahan dengan ancaman hukuman penjara delapan bulan," kata kasat Reskrim Polres Bangkalan, Iptu Sulaiman, Jumat. Karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, maka Polisi tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Mereka hanya dikenai sanksi wajib lapor. Sementara mobil Carry milik Mat Su`ie, kini masih diamankan di Mapolres Bangkalan sebagai barang bukti.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008