Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, di Jakarta, Jumat, mengatakan, Kementerian Negara BUMN memproyeksikan pembentukan holding (perusahaan induk) tiga BUMN yaitu Pupuk, Semen, dan Perkebunan akan selesai akhir 2008, setelah sistem pajak merger ataupun akuisisi dapat dicarikan solusinya."Masalah pajak selama ini menjadi ganjalan pembentukan holding. Akan tetapi kalau sudah dicarikan jalan keluar... ok berarti bisa jalan," ujarnya.Sebelumnya, Dirjen Pajak Darmin Nasution mengisyaratkan akan menghapuskan pajak perusahaan merger untuk memberi kemudahan dalam administrasi dan mendorong perusahaan melakukan penggabungan usaha.Syarat penghapusan pajak antara lain bahwa perusahaan merger merupakan badan usaha kena pajak. Menurut Said, Kementerian BUMN sudah mengusulkan masalah penghapusan pajak agar BUMN hasil holding tidak dikenakan PPN, dan PPh. "Ada memang perdebatan karena yang berubah hanya nama sedangkan aset-asetnya masih tetap," tegasnya. Sesuai cetak biru pengembangan BUMN ke depan, pembentukan holding BUMN antara lain sektor Pupuk, Semen, Perkebunan, Pertambangan, Farmasi, Perbankan, dan BUMN Karya. Namun secara teknis yang telah siap menjadi holding adalah BUMN Pupuk yang berubah nama menjadi PT Agro Kimia Nusantara, BUMN Semen dengan nama PT Semen Indonesia, dan BUMN Perkebunan yang menggabungkan 14 PTPN menjadi holding PT Perkebunan Indonesia. Sedangkan tiga sektor seperti Farmasi, Karya, dan Tambang masih terus dikaji namun diarahkan untuk digabung melalui pola merger ataupun akuisisi. "Pembentukan holding BUMN tersebut dipastikan tidak akan menganggu operasional perusahaan, akan tetapi bisa lebih mensinergikan bisnis masing-masing perusahaan, termasuk rencana privatisasi melalui cara penjualan saham kepada publik," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008