Gorontalo (ANTARA News) - Pihak PT Graphari Telkomsel di Gorontalo bakal digugat oleh Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) setempat, atas nama kerugian pelanggan karena sinyalnya yang kerap terganggu di daerah tersebut. Ketua YLKI Gorontalo, Agus Kusnandar, yang ditemui wartawan, di Gorontalo, Jumat, mengatakan, sebelum melakukan gugatan tersebut, YLKI sebelumnya akan melayangkan surat kepada PT Graphari Telkomsel, sebagai peringatan awal."Kami memberikan batas waktu selama satu bulan, terhitung sejak 21 Oktober 2008, agar pihak Telkomsel bisa memperbaiki mutu pelayanan pada pelanggannya," katanya. Jika dalam selang waktu tersebut, peringatan YLKI tidak ditanggapi, lanjut dia, maka pihaknya terpaksa melayangkan gugatan perdata, berupa kerugian pelanggan secara materil dan imateril. Gugatan tersebut, menurut dia, cukup kuat untuk diajukan ke pengadilan, mengingat pihaknya telah menerima pengaduan dari sekian pelanggan telkomsel, baik secara lisan maupun tertulis. Pihaknya juga akan menafikan alasan Telkomsel, bahwa jaringan sinyalnya yang kerap terganggu itu, dikarenakan oleh perbaikan sejumlah perangkat dimilikinya. "Jangan campurkan alasan internal Telkomsel, kami tidak mau tahu, karena ini menyangkut soal kerugian yang dialami oleh konsumen," katanya. Sebelumnya, pimpinan PT Graphari Telkomsel Gorontalo, Estening Putut, menjelaskan bahwa terganggunya jaringan Telkomsel selama ini karena banyaknya pengguna Telkomsel dalam waktu yang bersamaan, yang terkumpul pada satu areal. "Jika sudah ada dua ratus pelanggan yang menggunakan telepon selulernya dalam waktu bersamaan, maka seratus yang lainnya terpaksa harus mengantri, mengingat kapasitas jaringan kami yang terbatas," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008