Jakarta (ANTARA) - Pengelola Pasar Metro Atom Pasar Baru mengatakan nantinya para pedagang eks Senen yang menempati lapak di Metro Atom Pasar Baru lantai 4 harus membayar setelah enam bulan berdagang di tempat barunya itu namun harga yang dipatok masih dapat terjangkau.
"Sekarang kan gratis ga bayar lapak, paling listrik aja Rp 100.000. Sesuai arahan enam bulan awal gratis atau free charge, nah habis itu baru membayar," kata Manajer Area 03 Perumda Pasar Jaya Henry Manurung saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Henry para pedagang yang berjumlah 68 orang itu tidak akan dikenakan biaya yang mahal untuk sewa lapak setelah diberikan kelonggaran enam bulan gratis itu.
"Karena ukurannya tidak terlalu besar ya 2 meter kali 1,5 meter tentu tidak mahal. Sekitar Rp 200.000 lah," kata Henry.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi juga mengatakan para pedagang diberi kelonggaran waktu enam bulan untuk mengumpulkan modal sehingga ke depannya dapat membayar iuran yang langsung dikelola Perumda Pasar Jaya itu.
Baca juga: 38 PKL Senen mendaftar untuk relokasi ke Pasar Baru
Baca juga: Menengok lokasi relokasi PKL Senen
Baca juga: Dilarang jualan di trotoar, PKL Senen: relokasi harus di Pasar Senen
"Iya dong bayar, kalau gratis terus Pasar Jaya rugi. Ini kan dikelola langsung sama Pemerintah," kata Irwandi saat ditemui usai acara pindahnya Pedagang eks Senen ke Pasar Metro Atom, Kamis (19/12).
Para pedagang eks Senen awalnya berdagang di trotoar dan bahu jalan di Jalan Senen Raya dekat Pasar Senen.
Sebagian dari mereka merupakan korban dari kebakaran Pasar Senen blok I dan II pada 2017, sebagian juga merupakan pendatang.
Sejak awal Desember 2019, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang para pedagang itu untuk berjualan lagi di trotoar mengingat pengerjaan terowongan (underpass) Senen sedang dikerjakan.
Oleh karena itu, sebanyak 68 pedagang menyetujui adanya relokasi ke Pasar Metro Atom Pasar Baru agar tetap dapat menjajakan barang dagangannya dengan nyaman dan aman.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019