Sosialisasi agar ada penerimaan dari lingkungan terhadap disabilitas, ke berbagai instansi termasuk pemerintah daerah dan universitas, karena jujur saja, kesadaran akan hal ini masih rendah
Jakarta (ANTARA) - Sebagai implementasi Rencana Induk Pemungkinan ASEAN atau ASEAN Enabling Masterplan yang ditargetkan tercapai pada 2025, Kementerian Luar Negeri RI melakukan langkah untuk mengarusutamakan hak-hak penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu, Jose Tavares, dalam temu media usai acara penghargaan pemenang kompetisi film pendek bertema “Indonesia Inklusif” di Jakarta, Kamis malam.
“Sosialisasi agar ada penerimaan dari lingkungan terhadap disabilitas, ke berbagai instansi termasuk pemerintah daerah dan universitas, karena jujur saja, kesadaran akan hal ini masih rendah,” ujar Jose.
Ia mencontohkan, di Universitas Gadjah Mada, kesadaran mengenai hak disabilitas mulai terbangun dengan adanya sejumlah penelitian terkait disabilitas yang dilakukan atas inisiatif mahasiswa.
Sementara pihak pemerintah daerah perlu diberikan pemahaman lebih agar bisa menerapkan prinsip pemenuhan hak-hak disabilitas di dalam kebijakan daerah, misalnya penataan kota dengan infrastruktur yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
Baca juga: Kemlu angkat pemenuhan hak disabilitas lewat kompetisi film pendek
Data Kemlu menunjukkan bahwa di ASEAN terdapat sekitar 62 juta orang dengan disabilitas atau 10 persen dari populasi di kawasan, dan sekitar 45 persen atau 28 juta di antara disabilitas itu adalah orang Indonesia.
Lebih jauh Jose menuturkan bahwa rancangan Rencana Induk ini telah dimulai pada tahun 2011 di bawah keketuaan Indonesia dalam organisasi kawasan Asia Tenggara-ASEAN, dimulai dengan komitmen “ASEAN Decade of Enhancement of Persons with Disabilities”.
“Dan perancangan itu melibatkan para penyandang disabilitas untuk memberikan masukan karena mereka yang paling tahu, sehingga itu menjadi suatu proses yang sudah inklusif sejak awal,” kata dia menambahkan.
Empat aspek prioritas dalam rencana yang diadopsi pada November 2018 itu, yakni membangun komunikasi yang independen dan inklusif, bebas memilih dan berpartisipasi dalam berbagai bidang, menghargai disabilitas sebagai keragaman, juga aksesibilitas.
“Dan tentu saja untuk bisa mencapai target di tahun 2025, bukan hanya Kemlu sendiri yang menjalankan, melainkan prosesnya dilakukan bersama-sama,” pungkas Jose.
Baca juga: Stafsus Angkie Yudistia berencana bikin aplikasi untuk disabilitas
Baca juga: Penanganan disabilitas bukan karena kasihan tapi pemenuhan hak
Baca juga: Bangsa yang beradab menghormati penyandang disabilitas
Pewarta: Suwanti
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2019