Jakarta, (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono menyatakan investigasi terhadap Indover perlu untuk dapat mengetahui pelanggaran yang dilakukan bank itu. "Mengenai investigasi kami tidak keberatan karena memang harus dilakukan," kata Boediono usai rapat tertutup Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis malam. "Rincian investigasinya nanti saja, pokoknya DPR sudah tidak keberatan dengan penyelamatan yang akan dilakukan," katanya. Menurut dia, likuidasi Bank Indover akan memberikan dampak luas termasuk mengganggu arus dana yang masuk ke Indonesia sehingga bank itu harus diselamatkan. "Komisi XI DPR sudah setuju untuk dilakukan penyelamatan, besok (Jumat) kami akan bertemu lagi untuk membicarakan rincian langkah penyelamatannya," kata Boediono. Sebelumnya muncul usulan penyelamatan Bank Indover dengan menyuntik dana ke bank itu sebesar 546 juta euro atau sekitar Rp7 triliun. Dana itu akan digunakan untuk membeli kembali semua kewajiban pihak ketiga Bank Indover di luar BI. Suntikan dana itu akan diambil dari Cadangan Tujuan BI yang saat ini sekitar Rp13 triliun. Sebelumnya pada tanggal 7 Oktober 2008, Bank Sentral Belanda (De Nederlandsche Bank/ DNB) menyatakan bahwa Pengadilan Belanda telah memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam. (*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008