Pontianak (ANTARA News) - Akumulasi uang yang dikembalikan anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp2 miliar.Menurut anggota Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid di Pontianak, Kamis, uang tersebut berasal dari "amplop-amplop" yang diberikan pihak tertentu. "Tapi anggota legislatif dari PKS tetap percaya diri, dan tidak ditahan KPK," katanya.Ia mengatakan, kalau agama menjadi basis kegiatan politik maka yang bersangkutan tidak akan ikut-ikutan melanggar hukum."Politik berbasiskan agama dapat menghasilkan sesuatu yang elegan," katanya. Politik, lanjut dia, tidak hanya memunculkan tragedi-tragedi maupun korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dapat membuat masyarakat kecewa. Ia menambahkan, meski PKS pada Pemilu 2004 meraih suara yang cukup signifikan seperti di DKI Jakarta mencapai 24 persen, namun itu belum cukup untuk melakukan perubahan mendasar. "Kemenangan di DKI Jakarta sifatnya tanggung. PKS membutuhkan 51 persen suara," katanya. PKS optimis akan mencapai hasil yang lebih baik lagi di Pemilu 2009. Ia mencontohkan pada Pemilu 1999, PKS yang waktu itu masih menggunakan Partai Keadilan hanya memperoleh 1,4 persen suara sehingga tidak mencapai electoral treshold (ET). "Saya sempat sakit hati waktu itu karena banyak yang bilang kalau PK sebaiknya bergabung dengan partai lain padahal partai ini mempunyai tujuan yang bagus," kata Hidayat Nur Wahid, yang menjabat Ketua MPR-RI. Namun, PK tetap bertahan dan namanya ditambah kata "Sejahtera" menjadi PKS yang solid hingga tingkat daerah. "Di PKS tidak ada pengurus tandingan, atau pengurus gebrak-gebrak meja," katanya. Hidayat Nur Wahid pernah menjabat sebagai Presiden PKS dari 21 Mei 2000 hingga 11 Oktober 2004.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008