Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak, di Jakarta, Kamis, mengatakan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri terus memburu dua tersangka kasus teroris di Jakarta Utara, Selasa (20/10) yang kini kabur.
Kedua tersangka yang lolos dari upaya penangkapan itu adalah Sbrh dan Abh.
Polri, katanya, belum dapat memastikan apakah dua orang yang lolos itu warga negara Indonesia atau warga negara asing.
Kedua tersangka itu diduga akan terus berpindah-pindah tempat tinggal dan banyak menggunakan nama lain sebagaimana tersangka lain yang tertangkap yakni Rusli Mardani alias Wahyu Ramadhan alias Uci alias Farid alias Zulfikar.
Selain terus mengejar dua tersangka yang kabur, polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait dengan penangkapan lima tersangka sebab polisi memiliki wewenang untuk memeriksa selama tujuh hari.
Tersangka lain yang tertangkap selain Rusli adalah Muntasir, dan Nurhasani alias Hasan, Imam Basori alias Basar dan Budiman.
Rusli, Hasan, Muntasir, dan Budiman tertangkap di Jakarta sedangkan Basar tertangkap di Bogor.
Dalam penyelidikan Rusli diduga terlibat kasus terorisme di Poso dan Ambon, sedangkan keempat kawan Rusli diduga terlibat kasus kepemilikan senjata api dan bahan peledak di Jakarta Utara, sementara keterlibatan dalam kasus lain masih dalam pemeriksaan.
Dari kelima tersangka itu, Budiman kini dirawat di rumah sakit karena sakit tipus dan anemia.
Barang bukti yang disita di Jakarta Utara antara lain pistol kaliber 9mm, satu magazen, 27 butir peluru kaliber 9mm, satu laras senjata api, satu peredam suara senjata api, 257,5 gram TMP dan dokumen tentang perakitan bom.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008