Satgas 115 masih memiliki PR terkait dengan penegakan hukum yang dinilai belum selaras dengan kandungan regulasi yang terdapat di UU Perikanan.

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengingatkan bahwa Satuan Tugas 115 Anti Penangkapan Ikan Secara Ilegal masih memiliki pekerjaan rumah yang harus dihadapi.

Kepada Antara di Jakarta, Kamis, ia menyatakan, Satgas 115 masih memiliki PR terkait dengan penegakan hukum yang dinilai belum selaras dengan kandungan regulasi yang terdapat di UU Perikanan.

"Seperti ada yang tidak nyambung antara enforcement atau penegakan hukum dan membuat efek jera kepada para pencuri," katanya.

Sekjen Kiara menilai bahwa Satgas 115 selama ini sudah melakukan beragam terobosan dalam rangka merespons Penangkapan Ikan Secara Ilegal.

Prestasi yang sudah dilakukan Satgas 115, lanjutnya, adalah menyelamatkan sumber daya perikanan dan laut Indonesia dari para pencuri ikan.

Baca juga: Pengamat perikanan: Tugas Satgas 115 dapat diambil alih oleh KKP

Sebelumnya, pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, menyatakan bahwa tugas Satgas 115 Anti Penangkapan Ikan Ilegal sebenarnya dapat diambil alih oleh Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.

"Apa yang sudah diwariskan oleh Satgas 115 sejatinya menjadi kewenangan Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan)," kata Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Rabu (18/12).

Tugas anggota Satgas 115 bakal selesai per 31 Desember 2019, dan hingga kini blum diketahui apakah satgas yang dibentuk oleh Perpres No 115/2015 itu akan diperpanjang atau tidak.

Satgas 115, yang dipimpin oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, terdiri atas sejumlah elemen termasuk KKP, Badan Keamanan Laut, TNI AL, Kepolisian RI, dan Kejagung.

Menurut Abdul Halim, pengambilalihan peran Satgas 115 kepada Ditjen PSDKP KKP hanya perlu dengan melakukan reorientasi pola kerjaya seperti Satgas 115.

Baca juga: KKP tangkap kapal ikan asal Malaysia di Selat Malaka

"Tinggal bagaimana meningkatkan standar dan kualitas kerja Ditjen PSDKP untuk merespons pelbagai tantangan di sektor perikanan," katanya.

Ia berpendapat bahwa berbagai tantangan yang dihadapi khususnya terkait dengan pengawasan sumber daya dan penegakan hukum di laut.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019