Jakarta, 23/10 (ANTARA) - Microsoft pada Rabu di Surabaya meluncurkan kampanye "Fair Play" untuk melawan peredaran piranti lunak palsu (counterfeiting).

"Survei Microsoft Indonesia di mal-mal menunjukkan bahwa 40 persen penjual software menawarkan atau menjual software palsu," kata Anti Suryaman, Licence Compliance Manajer PT Microsoft Indonesia.

Peluncuran tersebut dilaksanakan di Hi-Tech Mall Surabaya dan dihadiri David Finn, pejabat dari Microsoft yang menangani urusan anti-pembajakan dan anti-pemalsuan.

Fair Play digelar secara stimultan di 49 negara di seluruh dunia dengan "3 E" yaitu "education, enforcement, engineering".

Edukasi dilakukan dengan menginformasikan masyarakat tentang perlunya piranti lunak asli demi kepentingan pengguna.

"Enforcement" dilakukan dengan mendukung penegakan hukum dalam menghadapi pembajakan dan pemalsuan. Perusahaan terbesar piranti lunak itu juga melakukan "engineering" agar piranti lunak makin sulit dipalsukan atau dibajak.

Menurut Anti, piranti lunak tidak asli kini dibuat semirip mungkin dengan yang asli sehingga mengecohkan para pembeli.

"Harga yang ditawarkan ke pembeli juga cukup tinggi untuk sebuah piranti lunak palsu," kata Anti. Secara global, sepertiga dari PC yang dijual memuat software yang tidak memiliki lisensi, bajakan atau palsu.

Studi Fifth Annual BSA and IDC Global Software Piracy yang dirilis pada bulan Mei 2008 (http://global.bsa.org/idcglobalstudy2007) menyebutkan bahwa pada tahun 2007 kerugian ekonomi secara global akibat pembajakan software mencapai hampir 50 miliar dolar AS.

Dalam kesempatan yang sama, David Finn, associate general counsel untuk "Worldwide Anti-Piracy and Anti-Counterfeiting" Microsoft mengaku gembira dengan Indonesia yang semakin menghargai hak kekayaan intelektual, terbukti dari turunnya angka pembajakan piranti lunak, dari 99 persen pada akhir 90-an menjadi 84 persen pada tahun 2008.

"Meski angka (pembajakan) masih besar, tapi ada kemajuan yang berarti dalam waktu yang singkat. Saya sangat optimistis, pembajakan piranti lunak di Indonesia akan terus berkurang," kata Finn yang mantan Jaksa federal (assistant US Attorney) di New York City.

Finn mengingatkan sebagian orang yang tergoda untuk beli piranti bajakan demi alasan penghematan. "Kami ingin menyadarkan bahwa mereka dalam resiko besar.

Penjahat tidak sekedar mencuri hak kekayaan intelektual Microsoft, merekapun ingin mendapatkan yang lebih banyak dengan memasukkan 'spyware' dan yang bersifat 'malicious' sehingga data-data yang bersifat rahasia bisa dicuri," kata Finn.

Microsoft memilih Hi-Tech Mall sebagai tempat peluncuran Fair Play di Indonesia karena menurut mereka mal tersebut punya kesungguhan dalam mengimbau para "tenant" untuk hanya menjual piranti lunak asli. Finn mengaku Indonesia adalah salah satu negeri yang ingin dia kunjungi.

"Soalnya, ada hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya di banyak tempat, yaitu memberi penghargaan kepada pengelola pusat belanja yang menurut Microsoft sungguh-sungguh mendorong para "tenant" agar tidak menjual produk bajakan".

Sementara itu, Rudy Sukamto, General Manager PT Sasana Boga, pengelola Hi-Tech Mall, mengaku awalnya khawatir penyewa akan pergi jika diwajibkan hanya menjual piranti lunak asli. Dia kemudian mengajak kerjasama dengan Microsoft agar ada program menarik untuk penjual piranti lunak asli.

"Akhirnya terbukti, berjualan piranti asli juga tetap menguntungkan," kata Rudy.

Pada acara tersebut juga hadir ketua umum Apkindo, Suhanda Wijaya, yang menyatakan pihaknya sangat mendukung para anggota untuk menjual piranti lunak yang legal.

"Kami pun mendukung langkah edukasi, 'enforcement' maupun langkah lainnya untuk menanggulangi piranti lunak bajakan.

Yang kami perlukan adalah 'fair play' karena jika ada toko hanya menjual barang asli tapi di sebelahnya ada toko yang menjual barang bajakan, tentu ini adalah 'unfair treatment' untuk mereka yang berbisnis dengan jujur," kata Suhanda.

Pewarta:
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008