Cilacap (ANTARA News) - Farida binti Abas, istri pertama terpidana mati kasus Bom Bali I, Mukhlas alias Ali Ghufron, mengunjungi suaminya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis. Farida yang datang bersama enam anaknya, tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sekitar pukul 09.00 WIB, dengan didampingi anggota Tim Pengacara Muslim (TPM). Setelah menjalani pemeriksaan yang cukup ketat dari petugas LP Nusakambangan dan Polres Cilacap di Pos Penjagaan Dermaga Wijayapura, rombongan menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan Kapal Pengayoman II, sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenai kunjungan tersebut, anggota TPM, Achmad Kholid, menjelaskan kedatangan keluarga Mukhlas untuk bersilaturahmi karena mereka hanya bisa datang setahun sekali. "Mereka (Farida dan anak-anaknya) hanya bisa datang setahun sekali dan kebetulan di sana (Malaysia) sedang libur sekolah," katanya. Kedatangan Farida bersama enam anaknya merupakan yang kedua kalinya sejak Mukhlas dan dua terpidana mati kasus Bom Bali I lainnya, Amrozi dan Imam Samudra, mendekam di Nusakambangan. Farida yang tinggal di Malaysia bersama anak-anaknya, pertama kali datang ke Nusakambangan akhir 2007 lalu. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008