Biak (ANTARA News) - Dana program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) untuk
warga miskin perkotaan tersebar pada tiga kabupaten di Provinsi Papua dialokasikan
sebesar Rp10 Miliar.
Kepala Satuan Kerja vertikal Provinsi Papua, Korneles Sagrim di Biak, Kamis, mengatakan, besaran dana PNPM yang diterima setiap kelurahan maupun kampung pada tiga kabupaten/kota yaitu Jayapura, Biak Numfor, dan Kabupaten Nabire sangat bervariasi.
"Dana Rp10 M yang diprogramkan untuk membiayai PNPM di Provinsi Papua diberikan kepada 31 kampung dan kelurahan dengan besaran anggaran yang diberikan berkisar Rp300 juta sampai Rp500 jutaan," ujarnya.
Sagrim mengakui, pelaksanaan program kegiatan di kampung maupun kelurahan yang dibiayai lewat dana PNPM disesuaikan dengan kebutuhan langsung masyarakat miskin perkotaan.
Pemerintah sebagai penyedia dana PNPM, menurut Sagrim, hanya menyediakan pendamping serta memberikan mekanisme panduan kerja tentang laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dipakai.
Dia menyebutkan, dana miliaran rupiah yang dialokasikan pemerintah pusat melalui program pemberdayaan masyarakat perkotaan se Provinsi Papua diharapkan dapat
dimanfaatkan secara benar untuk masyarakat miskin di daerah ini.
Pemberian dana PNPM, lanjut Sagrim, yang sumber dananya berasal dari bantuan luar negeri dalam penggunaannya harus transparan serta dilampiri dengan bukti-bukti kwintansi.
"Kita harapkan warga masyarakat di tiga kabupaten kota Jayapura, Biak Numfor dan Kabupaten Nabire yang mendapat bantuan dana PNPM dapat berhasil dalam mengembangkan berbagai program pembangunan di kampung maupun kelurahan," ujarnya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008