Koordinator Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos Jakarta Barat Amirullah mengatakan remaja 13 tahun tersebut selain menganggu ketertiban umum, juga diduga di bawah pengaruh obat terlarang.
"Pas kami 'assesment,' dia enggak nyambung dan jawabnya berbelit-belit, kemungkinan sedang dalam pengaruh obat-obatan," kata Amirullah di Jakarta, Rabu.
"Bilangnya sudah keluar dari subuh, sudah dua minggu jadi manusia silver dan satu kelas juga sama adiknya. Pas ditanya tahun lahir dia juga enggak bisa jawab," imbuh dia.
Untuk menghindari tindakan yang tak diinginkan, maka remaja berinisial H itu untuk sementara dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya, Kedoya, Jakarta Barat.
"Untuk sementara yang bersangkutan kami bawa ke Panti untuk proses pembinaan lebih lanjut," kata Amirullah.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019