Jakarta (ANTARA News) - Syahrial Oesman, mantan Gubernur Sumatera Selatan, mengaku mengetahui aliran dana Rp5 miliar ke anggota DPR terkait alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api.Syahrial mengakui hal itu ketika dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara itu dengan terdakwa anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu malam.Awalnya Syahrial mengaku tidak tahu tentang aliran dana tersebut. Dia lebih banyak menyangkal dan mengaku lupa terhadap sebagian besar keterangan saksi lain yang memojokkan dia.Hal itu memaksa Ketua Majelis Hakim, Gusrizal menghadirkan pengusaha Chandra Antonio Tan yang sebenarnya sudah bersaksi lebih dulu. Majelis hakim berniat mempertentangkan keterangan Syahrial dengan pengakuan Chandra. Dalam kesaksiannya, Chandra Antonio mengaku memberikan Rp5 miliar kepada anggota DPR. Uang itu diberikan dalam dua tahap, yaitu pada Oktober 2006 dan Juni 2007. Chandra mengaku Syahrial mengetahui dan menyetujui aliran uang itu. Mendengar kesaksian itu, Syahrial akhirnya mengaku. Bahkan, Syahrial juga membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Chandra dan mantan Sekda Provinsi Sumatera Selatan Sofyan Rebuin di kediamannya. Pertemuan itu membahas rencana pemenuhan permintaan uang Rp2,5 miliar dari DPR. "Benar saya pernah bertemu dengan Chandra Antonio dan Sofyan Rebuin," kata Syahrial. Syahrial juga membenarkan dirinya memerintahkan Sofyan dan Chandra untuk menindaklanjuti permintaan dana dari DPR tersebut. "Uruslah!" kata Syahrial mengulangi ucapannya dalam pertemuan itu. Dalam persidangan tersebut juga terungkap bahwa anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir aktif meminta uang kepada pengusaha Chandra Antonio Tan terkait proses pemberian rekomendasi alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan untuk dijadikan pelabuhan Tanjung Api api. Hal itu terungkap dalam transkrip pembicaraan telepon yang dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Transkrip pembicaraan telepon yang dibacakan oleh JPU Andi Suharlis itu mengungkapkan pembicaraan antara Sarjan dan Candra Antonio tentang pemberian uang Rp2,5 miliar. Dalam pembicaraan itu terungkap bahwa Sarjan meminta Chandra untuk segera menyerahkan uang karena akan segera dilakukan rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPR dan Departemen Kehutanan.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008