"Saya mendukung usulan RUU Provinsi Bali ke Prolegnas. Saya minta kepada anggota Dewan untuk mengawalnya hingga ke pembahasan selanjutnya," kata Puhan Maharani saat kunjungan kerja DPR ke Provinsi Bali, Rabu.
Dalam usulan RUU tersebut, kata Puan, cukup banyak yang sudah tercatat, yakni 248 usulan. Namun, pembahasannya dilakukan secara bertahap.
"Untuk ditetapkan RUU tersebut perlu suatu proses dan kajian. Setelah itu, baru masuk dalam pembahasan selanjutnya," kata politikus PDIP.
Baca juga: Pasek harapkan senator terpilih serius perjuangkan UU Provinsi Bali
Baca juga: Ketua DPR RI tunggu Surpres Omnibus Law
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan usulan ke DPR terkait dengan RUU Provinsi Bali.
Ia berharap usulan tersebut agar ditindaklanjuti menjadi undang-undang.
"Saya berharap apa harapan masyarakat yang dituangkan dalam usulan RUU Provinsi Bali agar direspons oleh tim Prolegnas DPR," ucapnya.
Dalam draf RUU Provinsi Bali itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, tidak ada yang menyangkut SARA.
Namun, lanjut dia, yang lebih terpenting adalah mengenai kepastian hukum. Dengan demikian, mempunyai kepastian secara undang-undang.
Menurut dia, dalam UU terdahulu, tidak relevan dengan situasi dan kondisi saat ini.
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019