Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Lippo (LPBN) mengakui, pihaknya memiliki "exposure" dalam bentuk "overnight placement" di Indover Bank senilai 5 juta dolar AS pada 6 Oktober 2008.
"Saat ini, LPBN sedang mengurus klaim tersebut," kata Presiden Direktur LPBN, Hendrik G Muller, menanggapi pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu.
Dia juga menjelaskan bahwa Bank Indonesia (BI) pada 7 Oktober 2008 telah memberitahukan pembekuan operasional Indover Bank oleh otoritas Belanda dan meminta perseroan untuk mengajukan klaim secara langsung dan melaporkan perkembangannya ke BI.
LPBN bersama dengan bank-bank lain yang memiliki "exposure" di Indover Bank juga menyampaikan masalah ini ke Perbanas agar masalahnya diselesaikan oleh BI dengan baik, kata Muller. (*)
Copyright © ANTARA 2008