Bangkok (ANTARA News) - Tidak kurang 66.000 warga sipil terpaksa meninggalkan rumah-rumah mereka di Myanmar timur dalam setahun terakhir ini akibat perlakuan kejam yang sistematis militer yang menguasai negara itu, sebuah kelompok bantuan menyatakan Rabu. Konsorsium Perbatasan Thailand Burma (TBBC), yang memberikan bantuan kepada ratusan ribu pengungsi yang meninggalkan Myanmar, dalam sebuah laporan baru mengatakan tindakan-tindakan junta bisa menimbulkan kejahatan terhadap umat manusia. "Tingkat penganiayaan dan penderitaan di daerah-daerah perbatasan sebagian besar tidak terlihat dan tidak dilaporkan selama puluhan tahun," kata Jack Duford, direktur eksekutif TBBC, sebagaimana dilansir AFP. "Kekejaman tentara yang menindak keras para pemrotes di jalan-jalan kota September lalu dengan tanpa dikenakan hukuman di wilayah pedesaan Burma, menimbulkan kekuatiran dan menggangu kehidupan penduduk desa dari hari ke hari." Laporan TBBC itu menuduh militer memaksa secara sistematis penduduk desa meninggalkan rumah mereka di wilayah Karen dan Shan, Myanmar timur. Kerja paksa, penyitaan tanah, pelarangan akses rakyat ke tanah pertanian dan pasar-pasar juga memberikan dampak luas pada ekonomi, tambahnya. Kelompok itu mengatakan bahwa hasil-hasil temuan mereka tampaknya mendukung laporan Amnesti Internasional yang berpusat di London bahwa pelanggaran-pelanggaran di Myanmar timur "memenuhi syarat hukum bagi tindak kejahatan terhadap kemanusiaan." Amnesti mengatakan dalam sebuah laporan Juni lalu bahwa Myanmar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mentargetkan warga sipil dalam serangan militernya terhadap tentara pemberontak yang berjuang melawan kekuasaan junta selama puluhan tahun. Warga sipil yang tinggal di daerah-daerah itu jadi sasaran perlakuan kejam, termasuk penyiksaan, kerja paksa, pembunuhan, penahanan sewenang-wenang dan pengrusakan rumah-rumah mereka , desa-desa, tanah pertanian dan cadangan pangan, kata Amnesti. TBBC memperkirakan ada lebih setengah juta orang sekarang terlantar di Myanmar timur. "Sekitar 66.000 orang terpaksa meninggalkan rumah-rumah mereka karena dampak konflik bersenjata dan pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun belakangan ini saja," kata kelompok itu mengacu pada periode Juli 2007 dan Juni 2008. Juga ada sekitar 120.000 pengungsi yang tinggal di kamp-kamp sepanjang perbatasan Thailand dengan Myanmar. Sebagian besar pengungsi dari banyak etnik minoritas itu mayoritas adalah dari kelompok Karen. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008