Tangerang, (ANTARA News) - Kantor Pelayanan Bea Cukai (KPBC) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan penyelundupan perhiasan berlian bernilai miliaran dengan modus ditelan, Rabu. "Penyelundupan berlian dengan cara ditelan merupakan modus baru," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan KPBC Bandara Soetta, Eko Dharmanto di Tangerang, Rabu. Data sementara, penyelundupan tersebut dilakukan oleh warga negara asing asal India berinisial SH (45) dengan menumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan AK 952 jurusan Kuala Lumpur - Jakarta. Tindakan pelaku melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 jo. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai bandara terbesar di Indonesia tersebut sedang menggelar konferensi pers dengan wartawan.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008