Jakarta (ANTARA News) - DPR RI melayangkan protes terhadap Malaysia atas tindakan unsur-unsur Tentara Diraja Malaysia yang sering melanggar perbatasan kedua negara, khususnya wilayah Ambalat. "Kita protes atas tindakan Malaysia itu," kata Ketua DPR Agung Laksono d Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu, setelah menerima informasi mengenai pelanggaran Malaysia itu dari Panglima TNI Djoko Santoso dalam Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (21/10). Agung mengemukakan, pelanggaran Malaysia bertentangan dengan Piagam ASEAN yang telah ditandatangani negara-negara kawasan Asia Tenggara. "Tindakan itu sebagai provokasi. Malaysia harus menghentikannya," tandas Agung seraya mengingatkan DPR bersama pemerintah harus memprotes tindakan itu agar tidak terulang kembali. Agung menilai pelanggaran perbatasan itu dapat mengganggu hubungan kedua negara. "Sangat disesalkan jika Malaysia sebagai negara yang serumpun dengan kita melakukan hal itu," katanya. Blok Ambalat dan Bukat adalah wilayah RI dan pemerintah telah menjamin kelangsungan hak eksplorasi anak perusahaan ENI SpA Italy, Zaitem. Luas Blok Ambalat mencapai 15.235 km persegi dengan cadangan minyak dan gas hingga 30 tahun. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008