Termasuk menyampaikan informasi kepada masyarakat agar menghindari kawasan-kawasan rawan bencana

Kupang (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong pemerintah kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur untuk mengalokasikan anggaran dari APBD masing-masing untuk kepentingan penanggulangan bencana.

"Penanganan bencana alam bukan hanya menjadi urusan pemerintah pusat tetapi peran pemerintah daerah sangat penting, sehingga pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan anggaran dari APBD II untuk kepentingan penanggulangan bencana alam," kata Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo kepada wartawan di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan dukungan anggaran dari pemerintah daerah itu untuk kepentingan penanganan darurat apabila terjadi bencana alam yang dialami masyarakat.

Baca juga: Pemkab Kupang : Dana desa dimanfaatkan untuk penanggulangan bencana

Menurut dia, dana penanganan bencana alam untuk hal-hal yang berkaitan dengan kebencanaan.

"Termasuk menyampaikan informasi kepada masyarakat agar menghindari kawasan-kawasan rawan bencana. Ada aspek kebencanaan yang bisa diatasi dengan melakukan pencegahan tetapi banyak juga yang tidak bisa dicegah sehingga dibutuhkan dukung pemerintah daerah dalam melakukan antisipasi bencana di daerah ini," kata Doni Monardo.

Ia mengatakan kedatanganya ke NTT untuk melakukan kunjungan ke bebarapa daerah rawan bencana, seperti Kota Kupang, Lembata, Flores Timur, Ngada, dan Manggarai Barat.

"Kami turun langsung ke daerah rawan bencana di NTT ini untuk menyampaikan berbagai hal tentang kebencanaan yang perlu dilakukan pemerintah daerah, seperti bencana banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi," tegasnya.

Dia mengatakan pemerintah daerah di provinsi berbasis kepulauan itu agar secara rutin mengingatkan masyarakat tentang antisipasi terjadinya bencana alam sehingga masyarakat memiliki pemahaman tentang mitigasi bencana.

Baca juga: Pemkab Kupang tidak miliki dana bantuan korban bencana
Baca juga: BNPB siapkan dana siap pakai Rp850 miliar antisipasi bencana alam

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019