Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan adanya Omnibus Law akan mengubah paradigma dalam kemudahan berusaha dan memperbaiki ekosistem investasi yang sebelumnya dianggap menyulitkan pelaku usaha.
"Kalau melanggar atau bandel, cabut aja izin usahanya. Ini adalah bentuk perubahan, bentuk terobosan, sehingga kasus-kasus pengusaha yang banyak diberi police line dikurangi. Itu yang akan menambah kepastian usaha," kata Airlangga saat mengisi diskusi Kadin di Jakarta, Rabu.
Airlangga mengatakan Omnibus Law ini akan mengubah paradigma dari sebelumnya berbasis izin menjadi berbasis risiko bisnis karena terdapat beberapa perbaikan regulasi terkait ketenagakerjaan, administrasi di pusat dan daerah, dan rezim hukum untuk berbisnis.
Baca juga: DPR tunggu Surpres terkait Omnibus Law
Menurut dia, selama ini untuk proses berusaha, basis hukum yang digunakan adalah hukum kriminal. Setelah adanya Omnibus Law, pemerintah akan mengubah regulasi menjadi berbasis hukum administrasi seperti di pasar modal, perbankan, dan sejenisnya.
Airlangga menekankan restrukturisasi ekonomi yang sedang dijalankan ini merupakan antisipasi agar Indonesia dapat lolos dari jebakan negara penghasilan menengah (middle income trap) sehingga harus dilakukan suatu terobosan.
"Lalu jika ditanya apa yang akan dilakukan selanjutnya, maka saya menjawab akan terus bekerja sama dengan Kadin. Kalau pengusaha happy, pasti pemerintah happy. Kalau makin banyak pengusaha sukses di daerah, pemerintah pasti senang," katanya.
Baca juga: Jokowi harap ketua DPR percepat omnibus law
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga mengingatkan agar Indonesia dapat memanfaatkan momentum ketika seluruh dunia sedang diliputi ketidakpastian akibat tingginya tensi perang dagang serta faktor geopolitik yang sedang terjadi di berbagai wilayah.
“Dalam situasi yang tidak menentu ini, posisi Indonesia dan ASEAN menjadi penting. Saat ini, kawasan yang paling stabil di dunia adalah ASEAN dan menjadi satu-satunya wilayah dengan pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi dunia. Kita harus memanfaatkan momentum ini," ujarnya.
Oleh karena itu, segala upaya untuk memperkuat fundamental perekonomian harus dilakukan agar Indonesia tidak terdampak dari tekanan global, termasuk dengan memperbarui perundingan perdagangan RCEP, meningkatkan kegiatan investasi, mendorong pengembangan klaster UMKM, mempercepat penyerapan anggaran dan menjaga sentimen positif.
"Untuk sentimen, ini menjadi penting apalagi di Indonesia yang berbasis devisa bebas. Sebagian besar basis investasi di negara kita adalah portofolio yang rentang terhadap faktor sentimen," kata Airlangga.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019