Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah Indonesia juga menguji biskuit merek Khong Guan asal Indonesia yang beredar di Vietnam untuk membuktikan ketidakbenaran pernyataan pemerintah Vietnam soal adanya cemaran melamin. "Suatu pernyataan menuduh itu harus disertai bukti, karena itu Indonesia perlu menindaklanjuti pernyataan itu dengan menguji produk kita yang beredar di sana," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Huzna Zahir di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, suatu industri memang bisa mengeluarkan produk yang didistribusikan ke berbagai kawasan dengan bahan baku yang berbeda-beda, misalnya untuk pasokan dalam negeri bahan baku susunya berasal dari dalam negeri tetapi untuk ekspor, susunya dari negara lain. "Tetapi kalau memang di kedua tempat sudah diuji dan hasilnya negatif, maka pemerintah Indonesia harus menindaklanjutinya sampai pemerintah Vietnam menarik lagi pernyataannya," katanya. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak cukup sekedar mengajukan protes, tetapi juga berkepentingan meminta bukti hasil uji yang dilakukan Pemerintah Vietnam. Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan, pemerintah sudah memeriksa kandungan melamin--bahan kimia yang biasa digunakan dalam pembuatan plastik dan pupuk-- pada biskuit merek Khong Guan di laboratorium terakreditasi di Vietnam dan laboratorium BPOM di dalam negeri. Hasil pemeriksaan silang di kedua laboratorium tersebut, katanya, menunjukkan bahwa produk biskuit itu sama sekali tidak mengandung melamin. "Negatif semua hasilnya. Bahkan dengan alat LC MSMS yang batas kepekaannya hingga satu `part per billion` kandungan melamin tak terdeteksi," katanya serta menambahkan menurut otoritas kesehatan Vietnam biskuit merek Khong Guan dari Indonesia mengandung 268 mikrogram melamin. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008