Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono di Jakarta, Selasa, mrngatakan, KPK akan menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dugaan kecurangan pengelolaan sektor migas. "Kalau nanti laporan itu valid dan benar, maka kami segera minta BP Migas, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Departemen Keuangan mengoreksi dan menyelamatkan aset negara itu," katanya. Dalam sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), BPK melaporkan penerimaan minyak dan gas sebesar Rp106,93 triliun tidak disetorkan oleh Kontraktor Kontrak Kerjasama ke kas negara. Haryono mengatakan, KPK mungkin akan mengirimkan tim untuk mengecek isi laporan itu. Haryono meminta BP Migas, Departemen ESDM, dan Departemen Keuangan sebagai institusi yang berwenang mengelola aset-aset negara dari sektor migas agar lebih transparan mengenai penerimaan negara di sektor migas. "Kami minta pengelolaan aset-aset migas harus transparan, soalnya sampai sekarang tidak ada yang mau bertanggung jawab soal itu," jelas Haryono. Haryono mengatakan, banyak data dari BPK yang belum diketahui oleh KPK, termasuk laporan BPK dalam rapat paripurna DPR. Setelah menerima laporan BPK, rencananya KPK akan mengkonfirmasi laporan itu ke BP Migas, Departemen ESDM dan Departemen Keuangan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008