ata jumlah PMI nonprosedural dari NTT yang berada di luar negeri tidak ada

Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak memiliki data mengenai jumlah pekerja migran asal daerah itu, yang saat ini bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur yang resmi.

"Data jumlah PMI nonprosedural dari NTT yang berada di luar negeri tidak ada," kata Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Siwa, di Kupang, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan banyaknya jenazah pekerja migran PMI nonprosedural asal daerah itu yang dikirim dari luar negeri ke NTT, dan data mengenai jumlah PMI melalui jalur tidak resmi yang bekerja di luar negeri.

Baca juga: NTT kembali dikirimi dua peti jenazah pekerja migran

Menurut dia, jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri melalui prosedural resmi saja yang terdaftar, dengan masa kontrak dua tahun.

"Jadi hanya PMI yang berangkat melalui jalur resmi saja yang terdata. Kami tidak tahu pekerja migran yang tidak resmi yang berada di luar negeri," kata Siwa.

Dia mengatakan, jumlah pekerja migran asal daerah itu hingga saat ini sekitar 2.279 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 113 orang tahun 2017, 1.613 orang tahun 2018 dan 553 orang pada tahun 2019.

Menurut dia, perhitungan data jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi berdasarkan penempatan dua tahun terakhir.

"Dihitung dari penempatan dua tahun terakhir yaitu tahun 2017. Misalnya Januari 2017 berakhir Januari 2019. Sekarang posisi Desember berarti dihitung kasarnya dari Desember 2017, yang akan berakhir Desember 2019 ditambah penempatan tahun 2018 dan 2019," katanya menjelaskan.

Baca juga: 95 PMI NTT meninggal di Malaysia hingga Oktober 2019

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019