Jakarta (ANTARA News) - PNM Investment Management (IM) menghentikan sementara transaksi pembelian (subscription) dan penjualan (redemption) PNM PUAS menyusul terjadinya redemption produk reksadana tersebut sebesar 36,5 persen dari Rp225,8 miliar pada 20 September menjadi Rp143,8 miliar atau turun sebesar 36,5 persen. Siaran pers PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Jakarta, Selasa, menyebutkan PT PNM Investment Management sebagai Manajer Investasi Reksadana PNM PUAS akan bekerja sebaik-baiknya untuk melindungi kepentingan investor. Penurunan dana kelolaan PNM PUAS sebesar Rp82,4 miliar hanyalah 2,3 persen dari total dana kelolaan PNM IM saat ini sebesar Rp3,48 Triliun. PNM IM menyadari kemungkinan kerugian yang dialami investor PNM PUAS dalam kondisi pasar obligasi saat ini yang sedang mengalami kesulitan likuiditas. PNM IM juga telah mengundang sekitar 250 investor dalam acara investor gathering. Dalam kesempatan tersebut Manajemen PNM IM telah menyampaikan kondisi terkini mengenai Reksadana PNM PUAS termasuk potensi resiko yang mungkin dihadapi oleh investor dengan melihat perkembangan kondisi pasar saat ini. Dari hasil pertemuan tersebut PNM IM menawarkan dua opsi yaitu tetap berada pada Reksadana PNM PUAS atau mengalihkan dananya ke Reksadana Terproteksi. Atas penawaran ini beberapa investor berminat untuk mengalihkan dananya ke Reksadana Terproteksi yang telah diajukan ke Bapepam. Pada prinsipnya Bapepam menyetujui PNM IM menerbitkan Reksadana Terproteksi. Segera setelah Reksadana Terproteksi ini mendapatkan pernyataan efektif dari Bapepam - LK maka investor dapat memutuskan untuk mengalihkan dananya ke Reksadana Terproteksi atau tetap pada Reksadana PNM PUAS. Semenjak saat itu, transaksi pembelian (subscription) dan penjualan (redemption) di Reksa Dana PNM PUAS dibuka kembali. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008