Ini harus dipedomani oleh agen dan pangkalanMakassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa mengeluarkan aturan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Gowa Nomor 44 Tahun 2019 tentang Harga Enceran Tertinggi (HET) pada Gas LPG 3 Kg untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga gas LPG 3, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, H Muchlis di Gowa, Rabu, mengatakan aturan tersebut dikeluarkan sebagai upaya pemerintah agar harga Gas LPG 3 Kg bagi masyarakat tetap stabil, terlebih saat memasuki Natal dan Tahun Baru nantinya.
Selain itu, untuk memproteksi bahwa persediaan Gas LPG 3 Kg betul-betul diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dari segi ekonomi.
"Ke depan kami berharap ketersediaan Gas LPG 3 Kg yang memang disubsidi untuk masyarakat kurang mampu dapat mereka dapatkan sesuai kebutuhannya," katanya.
Sekkab Gowa juga menyampaikan komitmennya agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemkab Gowa tidak lagi menggunakan gas bersubsidi dan beralih ke Bright Gas.
Baca juga: Pertamina gelar OP pastikan gas tabung 3 kg aman di Sulsel
Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh camat dapat mengambil basis data terkait jumlah maupun lokasi agen dan pangkalan di wilayahnya masing-masing. Kemudian di awasi apakah HET yang ditawarkan di luar dari aturan yang ditetapkan atau tidak.
"Kita pun berharap agar agen dan pangkalan melakukan transparansi bahwa dirinya adalah agen maupun pangkalan yang resmi. Termasuk dapat mengidentifikasi siapa-siapa yang dapat dan tepat mendapatkan layanan pembelian Gas LPG ini," katanya
Sementara, bagi masyarakat, jika menemukan harga yang tidak sesuai dalam aturan maka diminta untuk melaporkan langsung kepada pihak terkait, baik melalui pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, hingga layanan pengaduan yang disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispedastri) Gowa.
Ia menyebutkan untuk HET Gas LPG 3 Kg yang ditetapkan dalam aturan yakni HET pada agen ke pangkalan di wilayah dataran rendah sebesar Rp16.000/LPG sementara HET pada agen ke pangkalan di wilayah dataran tinggi sebesar Rp18.000/LPG.
"Ini harus dipedomani oleh agen dan pangkalan karena apabila ada yang melampaui harga itu maka akan ditindak. Berbeda jika telah keluar dari pangkalan karena memang ada yang namanya biaya angkut sehingga ada perhitungan lain," tegasnya.
Baca juga: Gas tiga kg langka akibat tidak tepat sasaran
Sementara, terkait ketersediaan pasokan pangan, Muchlis menyebutkan dalam rangka mengendalikan inflasi jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gowa telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari memastikan ketersediaan stok pangan, mengecek distribusi yang bisa memicu kenaikan harga dan lainnya.
"Secara umum harga semua komoditas yang ada masih dalam batas wajar. Kami akan berupaya agar bagaimana harga dari beberapa komoditas masih dapat dijangkau masyarakat dengan mudah," ujarnya.
Pasar murah
Sementara Direktur Grup Divisi Advisory & Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Perwakilan Sulsel Endang Kurnia Saputra menyebutkan, kondisi ekonomi Sulsel masih tetap kuat dan ini karena dipengaruhi peran seluruh pemerintah kabupaten/kota salah satunya Kabupaten Gowa.
"Kami berupaya agar peningkatan inflasi di Sulsel dapat tetap berada di angka 3,5 persen," harapnya.
Pihaknya pun berkomitmen akan membantu Pemkab Gowa dalam mengantisipasi kebaikan harga jelang Natal dan Tahun Baru melalui pasar murah.
Baca juga: Pemerintah akan buat panja kawal subsidi gas elpiji
"BI siap memberikan bantuan paket sembako untuk masyarakat dengan ekonomi berpenghasilan rendah," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut Pemkab Gowa juga memberikan apresiasi yang tinggi melalui pemberian penghargaan kepada Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Sulsel atas upayanya dalam mendorong peningkatan ekonomi daerah pada sektor pertanian.
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019