Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 16 laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L) dari 87 laporan keuangan K/L yang diperiksa selama semester I 2008. Ketua BPK, Anwar Nasution, ketika menyampaikan hasil pemeriksaan BPK semester I 2008 dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa, menyebutkan 16 K/L itu hanya mencakup 12 persen anggaran APBN. Menurut BPK, kecenderungan negatif ini menjadi bukti yang mencerminkan bahwa pemerintah lamban dalam memperbaiki administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel. "Ini merupakan temuan yang berulang dari tahun ke tahun," kata Anwar Nasution dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono. Hasil pemeriksaan BPK itu berisi laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan negara di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk BUMN dan BUMD. Kali ini, BPK melaporkan rangkuman hasil pemeriksaan selama periode Januari-Agustus 2008, yang mencakup tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Di tingkat pusat, BPK melakukan pemeriksaan terhadap 87 laporan keuangan K/L. Hasilnya, hanya 16 K/L yang mendapat opini WTP. Selebihnya, 31 K/L mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kemudian, terhadap 37 K/L, BPK tidak memberikan pendapat (TMP), sementara 1 K/L mendapat opini Tidak Wajar (TW). "K/L yang mendapat TMP adalah yang menguasai porsi besar APBN, seperti Depkeu, Depdiknas, Depkes, Dep. PU dan Dephan/TNI," kata Anwar. Adapun mengenai laporan keuangan Setjen BPK, menurut Anwar, mendapat opini WTP. Laporan keuangan tersebut diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) HLB Hadori dan Rekan. (*)
Copyright © ANTARA 2008