Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto segera menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan setempat untuk melakukan kajian kebutuhan pembangunan "pelican cross" di Jalan Raya Padjadjaran, di depan Rumah Sakit PMI Kota Bogor.
Bima Arya Sugiarto mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan di Kota Bogor, Selasa, terkait kecelakaan lalu lintas, yakni pengendara sepeda motor Harley Davidson B 4754 NFE, HK (47), yang menabrak dua penyeberang jalan, Siti Aisyah (52) dan cucunya Anya Septia (5) di Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor, Minggu (15/12) pagi.
Akibat kecelakaan tersebut, Siti Aisyah meninggal dunia. Sedangkan Anya Septia sampai saat ini masih dirawat di RS PMI Kota Bogor.
Bima Arya segera menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Bogor untuk melakukan kajian soal urgensi pembuatan "pelican cross", yakni jenis "traffic light" yang dapat digunakan pejalan kaki agar menyeberang jalan dengan aman.
Kalau dari kajian Dinas Perhubungan diperlukan "pelican cross " maka akan dipasang fasilitas itu sehingga pejalan kaki yang akan menyeberang jalan di Jalan Raya Padjadjaran menjadi lebih aman.
Baca juga: Polresta Bogor Kota tetapkan pengendara Harley penabrak, tersangka
Kalau ada usulan dari masyarakat agar Pemerintah Kota Bogor membangun jembatan layang atau jembatan penyeberangan orang (JPO) juga akan dilakukan kajian lebih dulu sebelum diputuskan.
"Pemerintah Kota Bogor akan mempertimbangkan, mana yang lebih diperlukan masyarakat," katanya.
Pemerintah Kota Bogor sebenarnya sudah membangun "underpass" untuk pejalan kaki menyeberang jalan. "Underpass" ini lokasinya di depan kampus IPB Baranangsiang.
"Para pejalan kaki bisa menyeberang jalan menggunakan 'underpass'. Namun kalau keberadaan 'underpass' dinilai cukup jauh oleh pejalan kaki di depan RS PMI, maka bisa diusulkan fasilitas penyeberangan yang lain. Nanti akan dilakukan kajian," katanya.
Kalau dari kajian Dinas Perhubungan diperlukan "pelican cross" maka akan dipasang fasilitas itu sehingga pejalan kaki yang akan menyeberang jalan di Jalan Raya Padjadjaran menjadi lebih aman.
Kalau ada usulan dari masyarakat agar Pemerintah Kota Bogor membangun jembatan layang atau jembatan penyeberangan orang (JPO), juga akan dilakukan kajian lebih dulu sebelum diputuskan.
"Pemerintah Kota Bogor akan mempertimbangkan, mana yang lebih diperlukan masyarakat," katanya.
Baca juga: Dirjen Bea Cukai sebut kasus Harley di Garuda masuk tahap penyidikan
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019