Jakarta (ANTARA News) - Beberapa calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari PKB pimpinan Muhaimin Iskandar dikabarkan mengundurkan diri dengan berbagai pertimbangan dan alasan. Informasi dari gedung DPR/MPR Jakarta, Senin menyebutkan mereka yang mengundurkan diri adalah Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB H. Muhyiddin Arubusman, H. Maman Imanul Haq dan HM. Arsa Suthisna. Muhyiddin Arubusman menjadi caleg untuk Dapil Jawa Timur IV (Kab. Jember dan Lumajang nomor urut 4), Maman Imanul Haq untuk Dapil Jawa Barat VII (Kab. Bekasi, Karawang dan Purwakarta, nomor urut 3). Dia juga anggota Dewan Syuro DPP PKB. Arsa Suthisna untuk Dapil Banten II (Kabupaten dan Kota Serang dan Kota Cilegon nomor urut 3). Selama ini, dia adalah anggota DPR RI dan Wakil Ketua Dewan Syuro DPW PKB Provinsi Banten. Sejumlah Caleg lainnya dikabarkan juga akan menyusul. Ketiga tokoh PKB tersebut mengundurkan diri sebagai caleg DPR RI dari PKB yang telah diumumkan dalam DCS (daftar calon sementara) KPU. Pengunduran diri resmi tersebut ditandatangani di atas materai Rp6.000 dan sudah dikirimkan ke KPU dan LPP DPP PKB A. Muhaimin Iskandar di Jl. Sukabumi, Menteng Jakarta Pusat pada Senin tanggal 20 Oktober 2008. Alasan pengunduran diri, antara lain, penyusunan DCS tak melibatkan Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), banyaknya caleg dari luar NU, mengabaikan hasil Muktamar PKB Semarang, yang menekankan islah dan mengabaikan moralitas. Pelanggaran itu dianggap sebagai pelanggaran etika yang selama ini dianut oleh Nahdlatul Ulama (NU).(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008