Moskow (ANTARA News) - Dua warga Rusia telah menerima hukuman penjara berat setelah terbukti meloloskan rahasia militer ke sebuah negara Asia tenggara, dinas keamanan FSB mengatakan Senin."Pengadilan menjatuhkan hukuman pada Y. Alexeyev 12 tahun penjara dengan pengawasan ketat dan I. Starikova sembilan tahun penjara dengan pengawasan normal," seorang jurubicara FSB mengatakan setelah kedua orang itu dihukum oleh sebuah pengadian Moskow karena pengkhianatan.Pasangan itu, yamg nama pertamanya tidak diberikan, ditangkap pada 27 Maret 2007, ketika mereka "tertangkap basah" menerima dokumen yang memuat informasi yang telah diklasifikasikan, kata jurubicara tersebut, yang menolak disebutkan namanya.Alexeyev, lahir pada 1953, dan isterinya Starikova, lahir 1959, telah menerima pembayaran uang kontan seluruhnya 300.000 dolar lebih untuk pengiriman dokumentasi ke negara Asia tenggara, yang jurubicara itu tidak sebut namanya.Kantor berita RIA Novosti mengutip pernyataan FSB yang mengatakan bahwa pasangan itu mengaku dalam penyelidikan mereka "bertindak menurut isntruksi dari seorang staf dinas khusus sebuah negara Asia tenggara". Laporan itu mengatakan mereka "telah mengumpulkan dan mengirim padanya dekomentasi rahasia militer-teknik", tapi tidak memberikan rincian lagi mengenai sifat informasi itu atau pada siapa dokumentasi itu diberikan. Rusia dalam beberapa tahun belakangan telah bekerja untuk memperkuat pengaruhnya di kawasan Asia-Pasifik secara keseluruhan dan khususnya meningkatkan peralatan militernya pada negara klien potensial di kawasan itu, demikian AFP.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008