Jakarta (ANTARA News) - Sidang lanjutan insiden Monas 1 Juni, dengan terdakwa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Panglima Komando Laskar Islam Munarman, yang berlangsung secara marathon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berlanjut hingga Senin malam. Sidang dengan agenda pledoi terdakwa Rizieq Shihab yang dimulai pukul 10:00 baru berakhir pada pukul 19:00. Sidang kedua dengan agenda yang sama, terhadap terdakwa Munarman, hingga pukul 21:00, belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Munarman dalam pledoi yang dibacakannya sendiri selama sekitar 75 menit non-stop, mengatakan dirinya tidak bersalah dalam Insiden Monas. Menurut Munarman, dalam peristiwa itu ia justru berusaha mencegah terjadinya tindakan anarkis. Hal tersebut berdasarkan bukti-bukti yang diajukan di sidang. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Panu S. Harahap, Munarman didampingi oleh sekitar 12 orang kuasa hukum, di antaranya Ahmad Michdan, dan Samsul Bahri. Massa pendukung kedua terdakwa dari ormas FPI dan Gerakan Reformasi Islam (GARIS) yang pada pagi harinya memadati ruang sidang hingga ke luar gerbang pengadilan di Jalan Gajah Mada, sudah jauh berkurang. Meskipun demikian, penjagaan aparat keamanan dari Brimob Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir masih tampak ketat, sedangkan arus lalu lintas yang melintas di depan gedung pengadilan, masih tersendat akibat tumpukan kendaraan dan massa di depan gedung. Rizieq Shihab dan Munarman didakwa terlibat dalam tindak kekerasan terhadap kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) saat memperingati kelahiran Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, 1 Juni lalu. Sidang lanjutan atas perkara ini akan kembali digelar pada 30 Oktober dengan agenda pembacaan putusan. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008