... ini rahasia karena kalau dibuka itu bukan sebuah tindakan untuk pembebasan...

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, tiga negara sudah kompak dalam menangani kasus penyanderaan tiga nelayan Indonesia oleh kelompok bersenjata Filipina pimpinan Abu Sayyaf.

Walau begitu, dia merahasiakan "langkah-langkah" yang dipersiapkan untuk membebaskan tiga nelayan Indonesia yang disandera gerombolan Abu Sayyaf itu.

"Apa langkah itu? Tentu ini rahasia karena kalau dibuka itu bukan sebuah tindakan untuk pembebasan. Itu saja ya. Pokoknya kami sudah kompak sudah punya solusi langkah-langkah yang dengan berbagai tahapannya," ujar dia, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Gelar rakortas, Menko Polhukam bahas pembebasan sandera Abu Sayyaf

Ia menambahkan, komunikasi antara Kementerian Luar Negeri dengan pemerintah Filipina terus berjalan. Bahkan komunikasi antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, juga sudah pernah menyinggung masalah itu.

Pemerintah, kata dia, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan menganalisis penataan laut dan nelayan-nelayan. "Macam-macam lah pokoknya, semua sudah kami lakukan seperti layaknya sebuah negara yang memang punya kewajiban melindungi warganya," kata Mahfud.

Baca juga: Indonesia minta Filipina bantu bebaskan tiga WNI disandera Abu Sayyaf

Baca juga: WNI sandera di Filipina selatan dibebaskan

Terkait dengan penyanderaan tiga nelayan Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf disebut bersentuhan langsung dengan tiga negara yang berdaulat, yaitu Malaysia, Filipina, dan Indonesia. "Malaysia itu yang punya perusahaan yang mempekerjakan nelayan, Filipina adalah tempat warganya yang melakukan penyanderaan, dan Indonesia korbannya," ujar dia.

Baca juga: Kemlu serahkan Samsul Saguni kepada keluarga

Kesepakatan mengenai langkah yang diambil adalah tetap berusaha membebaskan sandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara Indonesia maupun kedaulatan negara yang bersangkutan.

Baca juga: Menlu serahkan WNI sandera kembali ke keluarga

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019