Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai DPR dan Pemerintah, perlu melakukan "refocusing" prioritas pada daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), dan komitmen kita semua, DPR dan Pemerintah, agar dapat menuntaskan program legislasi nasional.
"Terdapat 248 RUU yang masuk dalam Daftar Prolegnas 2020-2024 dan 50 RUU yang menjadi Rancangan Undang Undang Prioritas Tahun 2020. Jumlah tersebut merupakan target yang prestisius dan sekaligus menjadi tantangan bagi kita semua," kata Puan dalam pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Jokowi harap ketua DPR percepat omnibus law
Baca juga: Ketua DPR RI tunggu Surpres Omnibus Law
Baca juga: Pemerintah tetapkan 127 anggota Satgas Omnibus Law
Puan mengatakan, produk legislasi yang dihasilkan pembentuk UU agar selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, UUD 1945 sebagai landasan yuridis, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.
Menurut dia, produk legislasi selain dapat memberikan kepastian hukum, juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
"Terkait dengan RUU yang dikategorikan sebagai Omnibus Law, yang merupakan hal baru bagi DPR maupun Pemerintah, diperlukan pembahasan yang komprehensif dan waktu yang cukup sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang solid dan berkualitas," ujarnya.
Selain itu menurut dia, terkait dengan RUU carry over, DPR dan Pemerintah perlu menyamakan persepsi terkait dengan mekanisme "carry over" dari RUU tersebut dan menetapkan cakupan mana dari RUU itu akan dilanjutkan atau materi apa saja yang perlu dikaji kembali.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (17/12) menyetujui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 yang berjumlah 248 Rancangan Undang-Undang (RUU), 24 RUU diantaranya "carry over" dari periode lalu.
Baca juga: Sri Mulyani sebut draft omnibus law diserahkan ke DPR pekan ini
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019