"Memang benar, ada puluhan ton kayu yang kami amankan, Minggu (15/12) malam kemarin," Kata Ruah, di Tanjungpinang, Selasa.
Bintan (ANTARA) (ANTARA) - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Bintan-Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Ruah Alim Maha membenarkan pihaknya telah mengamankan puluhan ton kayu diduga hasil pembalakan secara liar di hutan kawasan Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan.
"Memang benar, ada puluhan ton kayu yang kami amankan, Minggu (15/12) malam kemarin," Kata Ruah, di Tanjungpinang, Selasa.
Dia mengatakan, puluhan ton kayu tersebut diamankan petugas KPHP setelah warga melaporkan bahwa diduga ada aktivitas pembalakan hutan secara liar.
Setelah dicek ke lokasi, kata dia, ternyata memang benar ada kayu yang telah dipotong dan ditinggal pelaku di dalam hutan lindung tersebut.
Kemudian, tim gabungan dengan dibantu anggota polisi kehutanan langsung mengamankan kayu tersebut supaya area diduga pembalakan hutan secara liar tidak meluas.
Baca juga: Ribuan Kayu Teki Di Hutan Lindung Kepri Dijarah
Di lokasi kejadian, lanjutnya, petugas juga menemukan potongan kayu yang telah diolah menjadi papan.
"Kami menduga penebangan hutan liar ini sudah berlangsung beberapa hari yang lalu," ujarnya lagi.
Namun, saat turun ke lokasi, pihaknya hanya berhasil mengamankan barang bukti tersebut, sementara pelaku pembalakan liar tidak ada di lokasi kejadian.
"Untuk identitas dan keberadaan pelaku belum diketahui. Kami masih cari informasi dan dalami kasusnya," katanya pula.
Ruah turut menyampaikan puluhan ton kayu yang diamankan petugas ini telah dilaporkan ke penegak hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri agar segera ditindaklanjuti.
"Kita tidak biarkan begitu saja dan pelakunya bisa dipidanakan," ujar Ruah.
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019